Tiga kali dipanggil DPRD Rohul, PT BMPJ tak mau datang

Tiga kali dipanggil DPRD Rohul, PT BMPJ tak mau datang

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohul - Lagi-lagi, Komisi I DPRD Rokan Hulu (Rohul) batal menggelar dengar pendapat (hearing) dengan manajemen PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ). Padahal, DPRD Rohul sudah 3 kali melayangkan surat panggilan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit berlokasi di Kecamatan Kepenuhan itu.

"Manajemen PT BMPJ sudah 3 kali dipanggil oleh DPRD Rohul. Hingga kini, tidak satupun manajemen perusahaan hadir," kata Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi, Senin (09/03/15).

Menurut Nasrul Hadi, pemanggilan manajemen PT BMPJ adalah untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan sekitar 300 hektar perusahaan ini dengan Koperasi Sawit Timur Jaya dan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

"Manajemen PT AMR sudah kita panggil. Tinggal pihak koperasi dan manajemen PT Budi Murni yang belum," jelasnya.

Karena sudah tiga kali tak memenuhi surat panggilan hearing, diakui Nasrul, DPRD Rohul akan meminta bantuan dari Kepolisian untuk menjemput paksa pemilik atau penanggung jawab PT BMPJ.

"Karena ada agenda Bimbingan Teknis di Pekanbaru, setelah itu kami baru berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu," terangnya.

Nasrul menerangkan, saat hearing dengan menajemen PT AMR belum lama ini, DPRD Rohul telah memintai seputar sengketa lahan di Kepenuhan hingga masalah itu menyeret 7 warga Desa Kepenuhan Timur ditahan oleh Polda Riau dengan tudingan pencurian TBS kelapa sawit.

"Kami hanya memintai informasi, kejadiannya seperti apa. Makanya sangat kita sayangkan kalau manajemen PT Budi tidak datang," tandas Bang NH. [cp]

Tags :# politik