Inhu Darurat Moral, DPRD desak Dinas Pendidikan bertindak cepat

Inhu Darurat Moral, DPRD desak Dinas Pendidikan bertindak cepat

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Pimpinan DPRD Indragiri Hulu (Inhu) mengaku prihatin atas peristiwa cabul yang dialami anak di bawah umur di SD Negeri 026 Pematang Reba. Mereka mencatat, kasus pencabulan dan pemerkosaan terjadi di Kabupaten Inhu cukup banyak. Tak pelak, legislator ini mengaku Inhu berada dalam kondisi Darurat Moral.

"Pencabulan kali ini adalah kejadian yang sangat luar biasa. Seorang guru SD mencabuli anak muridnya sampai 6 orang. Saya sedih melihat kenyataan ini, Inhu sudah darurat moral," kata Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, Senin (02/03/15).

Menurutnya, kasus pencabulan yang kini marak di Kabupaten Inhu sudah terjadi sejak tahun 2013. Pencabulan yang dialami 6 orang siswi SDN 026 Pematang Reba ini menambah daftar panjang kasus pencabulan di wilayah Inhu.

"Pada tahun 2013 saja, sudah terjadi 11 kasus. Belum lagi tahun 2014 dan tahun 2015 ini. Bila dirata-ratakan, setiap tahun terjadi pencabulan terhadap anak di Kabupaten Inhu. Pelakunya mulai dari orang dewasa, ayah tiri, ayah kandung guru bahkan juga pejabat," ujarnya.

Adila berharap, aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus-kasus perbuatan cabul dan memberi hukuman berat kepada pelakunya. Hal ini dimaksud agar kasus asusila tidak kembali terulang di Kabupaten Inhu.

"Kami harap kasus perbuatan memalukan ini tak terjadi lagi di Inhu. Untuk itu, kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus-kasus cabul yang saat ini tengah di tangan penyidik," kata politisi partai Demokrat ini.

Terpisah, Ketua Badan Legislasi DPRD Inhu, Suharto SH menekankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhu segera menyikapi persoalan yang terjadi di SDN 026 Pematang Reba. Ia meminta Disdik Inhu segera memberikan sanksi terhadap guru pelaku pencabulan yang saat ini ditahan Polres Inhu.

"Guru seperti ini harus diberhentikan, sebab mencoreng dunia pendidikan," ujar Suharto, anggota Komisi IV DPRD Inhu.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Inhu Manahara Napitupulu menyampaikan rasa prihatin yang mendalam kepada para siswi dan orangtua murid SDN 026 Pematang Reba atas peristiwa yang dilakukan oknum guru olahraga inisial A.

Ia mengimbau agar para orangtua korban dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus kepada penyidik polisi.

"Pemda Inhu melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Inhu, agar menyikapi. Karena korban butuh pendampingan baik saat memberi keterangan di penyidikan hingga di pengadilan," kata Manahara.

Bahkan, katanya, SKPD terkait dapat segera melakukan bimbingan konseling terhadap korban yang berstatus anak di bawah umur.

"Psikologis anak-anak ini pasti terganggu, mereka membutuhkan bimbingan konseling untuk membina mental mereka kembali," harap Manahara. [Pan]

Tags :# hukum