KY Riau Telusuri Rekam jejak Hakim Sarpin

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Hakim sensasional Sarpin Rizaldi yang mengabulkan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan memiliki rekam jejak yang beragam. Komisi Yudisial (KY) Perwakilan Riau mengaku saat ini sedang mengumpulkan sejumlah berkas-berkas perkara yang ditangani Sarpin.
Pasalnya, Sarpin sebelumnya pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang provinsi dan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.
"Kita sedang mengumpulkan informasi mengenai Hakim Sarpin selama bertugas di Riau. Sarpin juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Komisioner KY Perwakilan Riau, Hotman Parulian Jumat (20/2).
Menurut Hotman, pengumpulan berkas tersebut dilakukan sebagai bentuk pelacakan atas track record Sarpin selama menjalani profesi Hakim.
"KY perwakilan Riau kan baru terbentuk, Oktober 2014 lalu, jadi kita belum tahu persis catatan-catatan Sarpin selama menjalani perkara," jelas Hotman.
Perlu diketahui, keputusan Hakim Sarpin selaku hakim tunggal dalam perkara persidangan Praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Lemdikpol Polri, Budi Gunawan menuai kontroversi di kalangan masyarakat baik pro maupun kontra.

