Darurat asusila, bocah 11 tahun di Pekanbaru cabuli tetangganya

Darurat asusila, bocah 11 tahun di Pekanbaru cabuli tetangganya

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Sepertinya di Provinsi Riau kasus asusila semakin menjadi-jadi. Tak hanya kalangan dewasa hingga usia uzur, kalangan anak-anak sudah ikut-ikutan terjerumus.

Boy (11), seorang bocah yang tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Muara Fajar kecamatan Rumbai kota Pekanbaru dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli tetangganya inisial M, yang masih berusia 8 tahun.

Perbuatan Boy itu terungkap sewaktu ibu korban memergokinya di rumahnya di Jalan Toman Kelurahan Muara Fajar Rumbai. Kasus ini sendiri tengah diselidiki dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

"Laporan tertulis sudah diterima Polda. Kasusnya diselidiki Polresta Pekanbaru," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sik, Rabu (04/02/15).

Informasi dirangkum, kejadian berawal sewaktu pelaku main ke rumahnya di Jalan Toman Kelurahan Muara Fajar Rumbai. Disinilah, ia meniduri anak tetangganya tersebut sekaligus merenggut keperawanannya.

Aksi pelajar SMP ini diketahui ibu korban NR (31). Kecurigaan mulai timbul sewaktu dirinya mengetahui sang anak berduaan di dalam rumah pelaku. Ia menanyakan alasan sang anak bermain di rumah pelaku.

Karena takut, sang anak tak mau membuka mulut. Akhirnya sang ibu membawa anaknya ke bidan setempat untuk memeriksa alat vitalnya. Benar saja, kecemasan NR selama ini terbukti.

Hasil keterangan bidan menyebutkan, bahwa korban mengalami luka pada kemaluannya dan lecet. Tak terima, ibu korban melapor ke polisi dan ingin pelaku diproses sesuai aturan berlaku. [Pan]

Tags :# hukum