Diduga Fiktif, DPP SPKN akan Laporkan Pekerjaan Pembangunan Jalan Paket X Pelalawan Tahun 2016

Beritariau.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menemukan adanya dugaan korupsi pembangunan dan peningkatan Jalan Poros Desa Tambak (Aspal) sepanjang 1 Km dan Peningkatan Jalan Langgam – Tambak ( Rekon + Aspal ) sepanjang 1,5 km.
Pekerjaan itu berlokasi di Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan yang dikerjakan menggunakan APBD Tahun Anggaran (TA) 2016 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan.
Sekjen DPP SPKN, Romi Frans menjelaskan pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 6.598.263.000.00 yang terdiri dari item kegiatan dalam paket berupa Divisi 1 Umum meliputi pekerjaan mobilisasi, Divisi 2 Drainase meliputi kegiatan Galian untuk selokan drainase dan saluran air. Rabu (2/11/2022).
Lalu Divisi 3 Pekerjaan Tanah meliputi kegiatan Galian biasa, Timbunan biasa dan Penyiapan Badan Jalan, Divisi 4 Pelebaran Perkerasan Dan Bahu Jalan meliputi kegiatan Lapi Pondasi agregat kelas S, Divisi 5 Perkerasan Berbutir Dan Perkerasan Beton Semen meliputi kegiatan Lapis Pondasi kelas A dan Lapis pondasi kelas B.
"Divisi 6 Perkerasan Aspal meliputi kegiatan Lapis Resap Pengikat, Laston Lapis Antara (AC-BC) dan Bahan Ant Pengelupasan. Sedangkan Divisi 7 Struktur meliputi kegiatan Beton dan Pondasi Cerocok, penyediaan," kata Romi seperti dilansir dari suarapersada.com
Namun berdasarkan investigasi di lapangan, kata Romi, jika mengacu pada data proyek serta gambar (bestek) yang dimiliki diduga proyek tersebut tidak dikerjakan sama sekali alias fiktif.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang disertai bukti dan data pekerjaan pada tahun 2018 lalu dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2018 dan bukan tahun 2016 jadi anggaran tahun 2016 ke mana?," ucap Romi.
Selain itu, Romi juga menduga bahwa Pemkab Pelalawan melalui OPD Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan telah membayarkan 100 persen kepada pihak kontraktor.
"Atas temuan ini, dalam waktu dekat ini DPP-SPKN akan laporkan dugaan korupsi ini ke KPK. Kita sudah tanyakan kepada Kadisnya tapi belum ada respon," tegasnya.
Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan, Joko Sutiardi,ST saat dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan. (*)

