Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pajak di Bapenda, Massa PARINDRA Unjuk Rasa di Kantor Kejari Pekan
Pergerakan Pelajar Indonesia Raya (PARINDRA) melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi Bapenda di kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rabu (31/8/2022).
Beritariau.com, Pekanbaru - Sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Pergerakan Pelajar Indonesia Raya (PARINDRA) melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi Bapenda di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Pekanbaru, Rabu (31/8/2022).
Koordinator Umum PARINDRA, Arsad mengatakan aksi ini berkait dengan dugaan korupsi retribusi pajak dan adanya beberapa kejanggalan di Bapenda Kota Pekanbaru.
Pertama, kata Arsad, adalah Dugaan Rekayasa laporan Piutang Di institusi BAPENDA Agar Mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Tahun 2021.
"Yang kedua, terkait dugaan pemanfaatan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada perusahaan di lingkungan Pekanbaru yang diduga dimarkup," ujarnya.
Kemudian yang ketiga, terkait adanya dugaan pemaksaan pungutan atas insentif upuh pungut pegawai yang sudah melaksanakan tugas pungutan kepada perusahaan-perusahaan untuk membayar pajak.
"Yang terakhir, terkait dugaan korupsi pemotongan atas bantuan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata tahun 2020-2021 senilai Rp 8,5 miliar," ucapnya.
Dengan adanya kejanggalan tersebut, Arsad mengatakan bahwa pihaknya sepakat bersama para mahasiswa. Yaitu meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru. (*)

