Kunjungi Kuansing, Wamen ATR/BPN Umumkan HGU Dulta Palma Diblokir

Kunjungi Kuansing, Wamen ATR/BPN Umumkan HGU Dulta Palma Diblokir

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni

Beritariau.com, Pekanbaru - Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan ATR-BPN Kuantan Singingi, Provinsi Riau sekaligus mengikuti prosesi Pembukaan Festival Pacu Jalur.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Raja menyebut telah dilakukan satu keputusan penting yang dibicarakan yaitu ATR/BPN menyetujui permintaan resmi aparat penegak hukum untuk memblokir HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuantan Singingi. 

Hal ini, terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani  Surya Darmadi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 78 Triliun.

“Saya telah berkoordinasi dan  dapat petunjuk Pak Menteri Hadi Tjahjanto pagi ini. Per hari ini, Senin 22 Agustus 2022, dipastikan HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuantan Singingi telah diblokir," katanya, Senin (22/08/2022) di Kuansing. 

Artinya, kata Raja Juli, bahwa mulai hari ini tidak akan ada  peralihan hak, pengalihan tanggungan, dan transaksi jual beli tanah HGU tersebut sampai kasus hukum ini tuntas. 

Ia merincikan, ATR/BPN memblokir dua HGU yang berada di Kuansing yaitu HGU no hak 1 (11.260 h) dan HGU no hak 3 (2.997 ha).

"Tindakan cepat dan tegas ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar semua kementerian terlibat serius dalam penegakan hukum dan mengadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat," ujarnya. (*)