Kades Pasir Putih Barat berharap Pemda Rohil tentukan tapal batas

Kepala Desa Pasir Putih Barat M Rizal Pasaribu | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohil - Pemekaran Kecamatan yang baru-baru ini dilaksanakan bakal membawa harapan baru bagi warga yang mengharapkan adanya pemerataan pembangunan. Tapi, tentunya dalam setiap pemekaran akan ada timbul permasalahan baru salah satunya adalah masalah tapal batas wilayah.
Seperti disampaikan penghulu (Kepala Desa, red) Pasir Putih Barat (PSB), M. Rizal Pasaribu kepada Beritariau.com, (05/01/15), Ia mempertanyakan tentang Tapal Batas antara Desa Pasir Putih Barat yang setelah pemekaran masuk ke kecamatan Balai Jaya dengan Desa Bagan Sinembah yang masuk ke dalam wilayah kecamatan Bagan Sinembah Raya.
"Kami berharap Pemkab Rohil segera menetapkan tapal batas antara Desa Pasir Putih Barat dengan Desa Bagan Sinembah. Karena, kalau tidak segera ditentukan tapal batasnya, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru," harapnya.
Selain itu juga, percepatan penentuan tapal batas sangat diharapkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. "Agar kami tak kesulitan dalam pekerjaan administrasi termasuk juga dalam pengurusan dokumen administrasi tentang pertanahan dan lain sebagainya," terang Rizal.
Lanjut Rizal, jika tak segera diselesaikan dikhawatirkan akan memicu permasalahan-permasalahan yang lebih kompleks.
Diketahui, sebelum pemekaran kecamatan, Pasir Putih Barat masuk ke dalam wilayah kecamatan Bagan Sinembah namun sejak dimekarkan Bagan Sinembah menjadi tiga kecamatan masing-masing kecamatan Bagan Sinembah, kecamatan Bagan Sinembah Raya, dan kecamatan Balai Jaya, maka secara administratif Pasir Putih Barat kini masuk ke dalam kecamatan Balai Jaya. [bim]

