Setor 3 Juta perbulan ke aparat Desa
Dituduh bikin sungai tercemar, PT Eraswita berdamai dengan warga

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Rohul - Atas tudingan pencemaran Sungai Muara Kukuk yang diduga dilakukan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Era Sawita di Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kecamatan Kepenuhan, pihak perusahaan akhirnya Kabupaten Rokan Hulu, , telah mendapat kesepakatan perdamaian antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Perdamaian itu digelar di Kantor Desa Kepenuhan Barat Mulia, Selasa (23/12/2014) difasilitasi pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rokan Hulu, Pemerintah Kecamatan Kepenuhan dan pemerintah desa Kepenuhan Barat Mulia.
Dalam kesempatan itu, Maneger PT Erasawita Kepenuhan Dedi Paranoto mengatakan, komitmen perusahaan terkait persoalan tercemarnya aliran sungai di sekitar perusahaan bulan lalu, pihak perusahaan tetap komit dan konsisten untuk memulihkan habitat yang ada di aliran sungai Mura Kuku itu.
"Saat ini kita berikan bantuan pada masyarakat sebanyak 12 ribu ekor bibit ikan, membangun sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan memberikan dana Corporate Sosial Responsiblity (CSR) sebesar Rp 3 juta perbulan untuk pemerintahan desa," beber Dedi Paranoto.
Diterangkannya, pihak sangat ingin bekerjasama dengan masyarakat, tapi tentu harus ada komunikasi yang baik. “ Mari kita bersama-sama untuk membangun yang terbaik buat desa ini kedepan,” ujarnya.
Terlihat hadir dalam kegiatan, selain dari pihak managemen perusahaan PPKS PT Era Sawita, juga hadir perwakilan dari BLH Rokan Hulu, Salamet, Sekcam Kepenuhan Zunijar, Kepala Desa Barat Mulia, Damrizal, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Kepenuhan Barat Mulia dan lainnya. [cp]

