Digantikan Sekretaris DPC Partai Hanura Kab. Inhu
Ketangkap Berjudi, Caleg DPRD Inhu Terpilih Terancam Diganti

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Inhu - Suroto, Calon Legislatif (Caleg) Terpilih dari Partai Hanura terancam gagal dilantik sebagai anggota DPRD Inhu pada September 2014 mendatang. Ia dipecat dari keanggotaannya partai karena terlibat bermain judi.
Suroto yang merupakan mantan Kades Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu, sempat ditahan bersama 12 orang rekannya di Rumah Tahan Negara (Rutan) Polres Inhu untuk beberapa hari. Mereka tertangkap basah bermain judi jenis ceki oleh Reskrim Polres Inhu, meskipun penahanannya kini telah ditangguhkan.
Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Inhu, Nursyamsiah mengatakan, akibat perilakunya, Suroto telah mencemarkan nama baik partai Hanura.
"Secara berjenjang, Suroto dilaporkan hingga ke DPP Partai Hanura, hasilnya dia (Suroto) dipecat dari keanggotaan partai Hanura yang surat keputusannya ditanda tangani Ketua dan Sekjen DPP Partai Hanura, bahkan SK itu sudah disampaikan kepada Suroto," ujar Nursyamsiah.
Nursyamiah menambahkan, terkait sudah dipecatnya Suroto dari keanggotaan partai, maka Kartu Tanda Anggota (KTA) Suroto pun sudah dicabut. "Artinya Suroto tidak lagi menjadi anggota partai Hanura. Sedangkan mekanisme untuk pelantikan keanggotaan sebagai Caleg terpilih di DPRD Inhu nanti, diserahkan kepada KPUD Kabupaten Inhu," jelasnya.
Diakui Nursyamsiah, kelak yang akan menggantikan Suroto duduk sebagai wakil rakyat adalah Caleg yang perolehan suara terbanyak ke dua setelah Suroto. Perihal tersebut sudah diajukan ke DPP Partai Hanura Jakarta.
Dari hasil perbincangan, Nursyamsiah mengaku, selaku Ketua Partai Hanura Kabupaten Inhu, dengan KPUD Inhu beberapa hari lalu, dimungkinkan Suroto tetap dilakukan pelantikannya sebagai anggota DPRD Inhu terpilih, namun setelah itu barulah dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap penggantinya.
"Yang bakal menggantikan Suroto dan sudah diajukan namanya ke DPP Partai Hanura Jakarta adalah Gunardi, yang merupakan Sekretaris DPC Partai Hanura Inhu. Ia adalah warga Desa Bukit Indah Kecamatan Batang Cenaku, Inhu," terang Nursyamsiah.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Inhu, M Amin SE mengaku, belum mendapatkan surat pemecatan atas nama Caleg terpilih Suroto, meski demikian akan mengecek kembali ke sekretariat KPUD Inhu.
"Masalah dilantik atau tidaknya Suroto pada September 2014 mendatang, saat ini KPUD Inhu sedang berkoordinasi ke KPU RI di Jakarta. Karena persoalan Suroto merupakan kasus pidana yang sempat ditahan di Polres Inhu," kata M Amin.
Sementara itu, Sekretarsis DPC Partai Hanura Kabupaten Inhu, Gunardi mengatakan, sedang berada di KPUD Inhu untuk menyerahkan SK pemecatan Suroto. "Kami masih menunggu kedatangan Ketua KPUD Inhu," ujar Gunardi. [red]
Suroto yang merupakan mantan Kades Kerubung Jaya Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu, sempat ditahan bersama 12 orang rekannya di Rumah Tahan Negara (Rutan) Polres Inhu untuk beberapa hari. Mereka tertangkap basah bermain judi jenis ceki oleh Reskrim Polres Inhu, meskipun penahanannya kini telah ditangguhkan.
Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Inhu, Nursyamsiah mengatakan, akibat perilakunya, Suroto telah mencemarkan nama baik partai Hanura.
"Secara berjenjang, Suroto dilaporkan hingga ke DPP Partai Hanura, hasilnya dia (Suroto) dipecat dari keanggotaan partai Hanura yang surat keputusannya ditanda tangani Ketua dan Sekjen DPP Partai Hanura, bahkan SK itu sudah disampaikan kepada Suroto," ujar Nursyamsiah.
Nursyamiah menambahkan, terkait sudah dipecatnya Suroto dari keanggotaan partai, maka Kartu Tanda Anggota (KTA) Suroto pun sudah dicabut. "Artinya Suroto tidak lagi menjadi anggota partai Hanura. Sedangkan mekanisme untuk pelantikan keanggotaan sebagai Caleg terpilih di DPRD Inhu nanti, diserahkan kepada KPUD Kabupaten Inhu," jelasnya.
Diakui Nursyamsiah, kelak yang akan menggantikan Suroto duduk sebagai wakil rakyat adalah Caleg yang perolehan suara terbanyak ke dua setelah Suroto. Perihal tersebut sudah diajukan ke DPP Partai Hanura Jakarta.
Dari hasil perbincangan, Nursyamsiah mengaku, selaku Ketua Partai Hanura Kabupaten Inhu, dengan KPUD Inhu beberapa hari lalu, dimungkinkan Suroto tetap dilakukan pelantikannya sebagai anggota DPRD Inhu terpilih, namun setelah itu barulah dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap penggantinya.
"Yang bakal menggantikan Suroto dan sudah diajukan namanya ke DPP Partai Hanura Jakarta adalah Gunardi, yang merupakan Sekretaris DPC Partai Hanura Inhu. Ia adalah warga Desa Bukit Indah Kecamatan Batang Cenaku, Inhu," terang Nursyamsiah.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Inhu, M Amin SE mengaku, belum mendapatkan surat pemecatan atas nama Caleg terpilih Suroto, meski demikian akan mengecek kembali ke sekretariat KPUD Inhu.
"Masalah dilantik atau tidaknya Suroto pada September 2014 mendatang, saat ini KPUD Inhu sedang berkoordinasi ke KPU RI di Jakarta. Karena persoalan Suroto merupakan kasus pidana yang sempat ditahan di Polres Inhu," kata M Amin.
Sementara itu, Sekretarsis DPC Partai Hanura Kabupaten Inhu, Gunardi mengatakan, sedang berada di KPUD Inhu untuk menyerahkan SK pemecatan Suroto. "Kami masih menunggu kedatangan Ketua KPUD Inhu," ujar Gunardi. [red]

