Beugh! Surat Edaran MENPAN-RB bikin Hotel di Rokan Hulu Rugi

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Rohul - Akibat Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 10 Tahun 2014, sejumlah usaha perhotelan di Rohul merugi sekitar 40 persen. Bahkan, untuk menggaji karyawan saat ini, sudah sangat susah dan mesti dilakukan efektifitas dan efesiensi.
Informasi disampaikan salah satu pengusaha Hotel di Pasir Pangaraian Dina, Rabu (17/12/14), katanya, sejak pemberlakukan Menpan dan RB pada Tanggal 1 Desember 2014, pihak merasa sangat dirugikan.
“Semula kita mau menambah karyawan, namun jangan untuk menambahkan mempertahankan yang ada ini saja kita sudah syukur,” sebut Manager Hotel Sapadia, Dina.
Saat ini pihak managemen Sapadia Hotel mencoba mencari peluang-peluang baru, termasuk dalam konteks pendidikan, seperti wisuda, diskusi, forum ilmiah dengan harga yang terjangkau.
“Kita garap di bidang pendidikan, khususnya peluang bisnis lainnya untuk menutupi kebutuhan karyawan, tapi untuk hal ini kita harus membuat tarif khusus, sehingga terjangkau mereka, selama ini kita sudah menjalin kerjasama yang baik dengan pihak Pemkab Rokan Hulu, tapi dengan adanya aturan baru tersebut, otomatis harus mencari solusi lain supaya tidak bangkrut,” ujar Dina. [cp]

