PUPR Riau Digeruduk, Masa Tuding Ada Dugaan Permainan Fee Proyek Kegiatan

PUPR Riau Digeruduk, Masa Tuding Ada Dugaan Permainan Fee Proyek Kegiatan

Sejumlah massa yang menamakan dirinya Pusat Gerakan Pemuda Riau - Daulat Rakyat (PGP-RDR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Rabu (15/6/2022)/ Jakop

Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah massa yang menamakan dirinya Pusat Gerakan Pemuda Riau - Daulat Rakyat (PGP-RDR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Rabu (15/6/2022).

Massa membawa tuntutan yang ditulis secara lisan di sebuah kertas besar 'periksa seluruh kabid PUPR Provinsi Riau Terindikasi Menerima Fee Proyek', 'Tangkap para pemakan uang rakyat III Dinas PUPR Prov Riau'

'Periksa Kadis PUPR M Arief Setiawan dugaan Kejati Riau ikut bermain proyek di Dinas PUPR Riau'.

Aksi itu juga menyerukan tuntutan dan menyuarakan nama nama pejabat yang diduga terlibat dari dugaan penyimpangan yang melanggar hukum.

"Hari ini kita sudah menemukan adanya barang bukti dan temuan, Kadis PUPR Riau terlibat dalam hal ini, hari ini juga kami sampaikan pihak Kejati harusnya membantu dugaan korupsi ini," kata Kordinator Lapangan (Korlap) Ahmad Zainuri

Massa juga menuding adanya dugaan kongkalingkong antara DPRD Provinsi Riau dalam mengambil keuntungan terkait jual beli proyek dengan Kadis PUPR Riau.

Aksi itu berjalan hampir setengah jam hingga ketua aksi pun memberikan surat tuntutan melalui salah satu Kabid Binamarga, Ali Subagyo.

Adapun isi tuntutan aksi itu yakni;

1. Dugaan SPPD Fiktif

2. Dugaan Bermain dan Menerima fee dari kegiatan paket proyek PUPR Provinsi Riau, mulai PL Lelang DAK, yang dilakukan oleh Kadis Saudara M Arief Setiawan dan

Kabid PUPR

3. Dugaan meneken, bermain, dan menerima fee kegiatan paket proyek Saudara Parisman Ihwan Ketua Komisi IV DPRD Prov Riau (Dugaan Mafia Proyek PUPR Prov Riau) di dinas PUPR Prov Riau, terutama pokir.

4. Diduga Kontraktor Kejati Riau Mino ikut bermain paket proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Meminta Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Dinas PUPR Prov Riau M Arief, Seluruh Kabid PUPR Provinsi Ria serta Anggota DPRD Riau Parisman Ikhwan di Kejati Riau. (*)