Terkait Dugaan Penyelundupan
Petugas Keamanan Bea Cukai Pekanbaru Halangi Wartawan
kantor Bea Cukai Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru/Foto: Facebook Bea Cukai
Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang petugas keamanan di Kantor Bea Cukai Pekanbaru, menolak kedatangan awak media saat berkunjung dan menemui Seksi Penindakan dan Penyidikan kantor Bea Cukai Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (31/5/2022) kemarin.
"Tidak bisa sembarang masuk kesini apalagi wartawan, ini sudah peraturannya," ucap salah seorang petugas keamanan bea cukai Pekanbaru yang berjaga.
Kedatangan awak media ke Kantor Bea Cukai guna melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyeludupan ratusan ton tepung dan sagu yang berada di sebuah gudang di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Meski sudah menjelaskan, bahwa ada potensi dugaan kerugian yang ditimbulkan dari persoalan ini, petugas keamanan tetap menolak dan menghalangi wartawan bertemu dengan petugas seksi penindakan dan penyidikan.
"Sekali pun negara dirugikan, mereka (pegawai,red) bilang nggak bisa ya nggak bisa," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima unit mobil truk jenis fuso dengan nomor polisi luar daerah, membawa barang muatan karung bermuatan 100 kg tepung dan sagu, Sabtu (28/5/2022) pagi lalu.
.jpg)
Barang itu baru dibongkar dalam muatan menuju sebuah kapal yang berada di salah satu Pelabuhan Tikus di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Terlihat sekitar 14 orang pekerja,10 diantaranya tengah mengangkut karung dari belakang mobil truk tersebut ke sebuah kapal kayu ukuran besar yang bersandar di pelabuhan.
Dari keterangan para pekerja, muatan ini berasal dari Selat Panjang, Kepulauan Meranti. Pekerja itu mengaku, baru sekali melakukan bongkar muat di pelabuhan.
Terlihat juga seorang oknum berseragam TNI tengah berjaga mengamankan sekitar lokasi dan memantau kegiatan tersebut.
Menurut informasi, ratusan ton muatan berisi tepung dan sagu diduga ilegal itu bakal dikirim ke luar kota di Jakarta dan Bandung.
"Sepertinya itu (muatan,red) barang selundupan, karena oknum RW juga ke bagian jatah disitu, nggak ada izin itu, itukan pelabuhan tikus," ucap arifin, salah seorang warga sekitar.
Meski kegiatan itu ilegal, masyarakat sekitar hanya bisa melihat barang muatan tersebut setiap hari keluar masuk.
"Kita ini masyarakat hanya bisa menyaksikan saja, berharap ada aparat terkait yang menggerebek bongkar muat itu," pintanya. (*)

