Dikirim dari Solo Jawa Tengah

Modus Baru, Rokok Ilegal Pakai Bea Palsu

Modus Baru, Rokok Ilegal Pakai Bea Palsu

Penampakan kotak 112 ribu batang rokok ilegal gunakan Bea Palsu

Bea Cukai Pekanbaru mengklaim berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp69 juta, atas pengungkapan 112.000 batang rokok ilegal dua merek.

Saat diungkap tim penindakan, posisi paket ini ditemukan berada di ekspedisi PT BST Pekanbaru, Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (26/6/2021) lalu.

Saat kemasan rokok dibuka, petugas menemukan ada tanda Bea pada kemasan rokok. Sehingga langsung dilakukan pengecekan izinnya. Namun hasilnya seperti yang diinformasikan masyakarat.

''Cukai yang disematkan di kotak rokok ilegal ini dipastikan palsu,'' kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi A G Aryani, Senin (5/7/2021).

Sebelum dihitung untuk diamankan, ratusan ribu batang rokok itu ditemukan dibungkus plastik hitam didalam karung goni. 

''Totalnya rokok merk Bossini 160 slop sebanyak 32.000 batang, dan merek Hit Bold sejumlah 400 slop sebanyak 80.000 batang,'' terang A G.

Dari penghitungan yang dilakukan tim Penindakan, dibantu petugas ekspedisi BST. Hasilnya didapat nilai untuk 112.000 batang rokok itu Rp114.240.000. ''Jika terjual maka negara akan dirugikan Rp. 69.195.000,'' jelas A G Aryani. 

Menurut keterangan pengelola ekspedisi sendiri, pengiriman rokok itu ditujukan ke Jake, Kuansing. Sedangkan, pengiriman ratusan rokok itu disebutkan dari Solo, Jawa Tengah.

A G mengatakan terungkapnya pengiriman rokok tersebut, dibantu informasi yang disampaikan masyarakat. Kedepannya, kata dia, tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi tugas Bea Cukai, sebagai Community Protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang.

''Terungkapnya pengiriman rokok ilegal tersebut, menandakan penyelundupan rokok ilegal yang tak henti-hentinya terjadi melalui berbagai modus,'' tutup A G Aryani.***


 

Terkait