Polsek Rumbai Berhasil Mengungkap Jaringan Judi Togel

Polsek Rumbai Berhasil Mengungkap Jaringan Judi Togel

Ilustrasi Judi Togel

 

BERITARIAU.COM, PEKANBARU - Unit  Reserse Kriminal Polsek Rumbai berhasil mengungkap jaringan judi Togel. Polisi menangkap tiga pria.

Ketiga pelaku berperan menjual dan mencatat pemasangan nomor Togel di lokasi berbeda. "Tersangka DJZ (39), MS (38), dan WT (46) berhasil ditangkap secara bertahap," ungkap Kapolsek Rumbai, AKP. Linter Sihaloho kepada Beritariau.com, Rabu (6/4/2022). 

Ia menjelaskan, terungkapnya bisnis judi ini  bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya judi Togel jenis Siejie yang dijalankan DJZ di sekitar Kelurahan Muara Fajar Timur.

"Hari Rabu tanggal 30 April 2022, tersangka DJZ berhasil ditangkap. Saat, digeledah petugas menemukan SMS nomor Togel di Handphone milik tersangka," katanya. 

Dalam interogasi, lanjut dia, tersangka menyebut nama MS. DJZ mengumpulkan nomor Togel yang dipasang pelanggan, lalu menyetorkannya ke MS. Dalam waktu yang tidak lama, Unit Reskrim berhasil menciduk MS.

Tak sampai di situ. Hasil pengembangan dari dua tersangka, terungkap nama WT. MS mengaku, rekap nomor yang diterima daei DJZ kemudian disetorkan kepada WT. Pihaknya langsung melakukan pengejaran. 

Alhasil, WT berhasil ditangkap di sebuah warung Jalan Toman, Kelurahan Muara Barat, Kecamatan Rumbai, Sabtu (2/4/2022) Saat itu, ia sedang mampir.

"Saat dilakukan penggeledahan di Handphone miliknya, petugas menemukan SMS berisikan nomor togel dari tersangka MS yang sudah ditangkap sebelumnya," kata Linter. 

Selain menangkap tiga tersangka, Polsek Rumbai juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, tiga unit Handphone milik tersangka dan uang tunai sebanyak Rp. 70 ribu. 

"Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Rumbai untuk pengembangan lebih lanjut, dan kita kenakan pasal 303 KUHPidana," pungkasnya. (*)