Balai BKSDA Riau Sita Beruang Madu Yang Telah Diawetkan

Balai BKSDA Riau Sita Beruang Madu Yang Telah Diawetkan

Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) didampingi petugas Polres Inhil melakukan penyitaan seekor beruang madu yang telah diawetkan, dari salah satu rumah warga | Foto : Istimewa/Beritariau

Beritariau.com, Pekanbaru - Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) didampingi petugas Polres Inhil melakukan penyitaan seekor beruang madu yang telah diawetkan, dari salah satu rumah warga.

Plt. Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara, melalui Humas BBKSDA, Dian Indriati dihubungi beritariau.com, Rabu (2/3/2022) mengatakan, informasi beruang madu yang diawetkan tersebut berawal dari salah warga Yolanda (43) warga Tembilahan ke Polres Indragiri Hilir.

Dalam laporan itu, Yolanda menjelaskan adanya beruang dalam kondisi sudah mati dan dalam keadaan yang sudah di awetkan berada sebuah gudang rumah, di Jalan Sudiman Lorong Silaturahim, Kelurahan Tembilahan,  Kabupaten Inhil.

"Penjemputan offset beruang dilakukan tim polisi kehutanan Balai BKSDA Riau Kamis 24 Februari 2022 lalu didampingi petugas kepolisian," kata Dian.

Dian menjelaskan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa beruang madu ternyata sudah ada di rumah Yolanda saat dia tinggal di rumah istri nya Farida, sejak tahun 2012 yang lalu.

"Dugaan sementara beruang yang diawetkan itu milik mantan suami Farida sebelumnya. Beruang yang sudah diawetkan itu langsung diserahkan ke tim BBKSDA Riau," terang nya. (*)