Dua Pelaku Curat di Pekanbaru Beraksi Gunakan Motor RX King

Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Dua pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berinisial AA (39) dan HN (31) diamankan tim gabungan dari Polresta Pekanbaru.
Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, dihubungi beritariau.com, Kamis (10/2/2022) mengatakan, pelaku tak berkutik saat polisi mengamankan kedua nya, saat berada di Jalan Kemuning, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Sabtu (5/2/2022) kemarin.
Polisi mengamankan kedua nya atas sejumlah laporan pencurian yang sering terjadi di Kota Pekanbaru.
Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri usai melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku ini sering menggunakan sepeda motor jenis Yamaha RX-King putih dalam melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Rumbai," kata Linter.
Aksi yang dilakukan pelaku yakni pembobolan kos-kosan di Jalan Tegal Sari Ujung, Kecamatan Rumbai, Selasa (12/1/2022) lalu, dengan korban nya seorang mahasiswa di Pekanbaru.
Selain mengamankan Tersangka AA dan HN, barang bukti turut diamankan yakni satu unit Yamaha RX-King dan satu buah Helm merk GM.
"Tersangka telah diamankan di Mapolres Pekanbaru. Untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 363 KUHPidana," jelas nya. (*)

