Minta Cerai, Suami Tebas Leher Istri

Milton (26) pelaku yang menebas leher istri, saat diamankan Polisi
Beritariau.com, Pekanbaru - Sadis, Melton (26) warga Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir, tega menebas leher istrinya Belda Sansiska hingga meninggal dunia, Sabtu (3/7/2021) siang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Meitertika, Ahad (4/7/2021) mengatakan, pembunuhan istri yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi cekcok yang terjadi sebelumnya.
Puncaknya, setelah Siska sehabis mengantar air ke rumah mertuanya dan tiba dirumah. Melton suaminya meminta di masakan makanan. Namun, korban menolak, tapi pelaku memberikan uang untuk di belikan makanan, lagi-lagi korban menolak.
Kemudian korban merespon, dengan meminta bercerai. Karena Melton tidak mau memperbaiki hubungan rumah tangganya. Sambil mengatakan, ingin kawin lagi dan bersumpah menggunakan ALKITAB.
Mendengar perkataan istrinya, Melton tersulut emosi, sehingga tidak dapat mengontrol diri, lalu kembali terjadi cekcok dikamar.
Kemudian Melton keluar kamar dan mengambil parang, yang berada di rak sepatu dekat ruang tamu. Lalu kembali ke kamar, dan melihat korban sedang tidur-tiduran di atas kasur dengan bayinya langsung mengayunkan senjata tajam tersebut.
Sambil mengayunkan parang, pelaku mengatakan, ''Saya tidak mau cerai dan kalau kita cerai, bagus kamu saya bunuh''.
Dalam kondisi tersudut, korban sempat menangkis parang yang diayunkan pelaku kearah kepalanya. Sehingga mengakibatkan tangannya putus.
Meski sempat bangun dari kasur. Pelaku semakin beringas dan membacok kepala korban sebanyak empat kali. Sehingga Siska akhirnya tumbang. Kemudian Melton melarikan diri.
Kapolsek mengatakan, setelah dilaporkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Kemudian melakukan penangkapan terhadap pelakunya.
Sementara itu, dari keterangan pelaku aksi brutalnya dilakukan lantaran korban cemburu terhadap dirinya. Karena mengetahui dirinya sering chattingan melalui media sosial Facebook dengan wanita lain.
''Cekcok antara tersangka dan korban ini dikarenakan tersangka MES ketahuan chattingan dengan wanita lain di Facebook yang diketahui terjadi selama lebih kurang 2 bulan lalu. Karena itu korban meminta diceraikan dari tersangka dan korban mengatakan akan kembali kepada mantannya,'' jelas Maitertika.
Namun, lantaran pelaku tidak ingin bercerai. Saat terjadinya penganiayaan hingga nyawa korban melayang.
Maitertika mengatakan, saat penganiyaan itu terjadi, ada anak korban umur 4 bulan didalam kamar.
Kemudian, dari hasil olah tempat kejadian perkara. Petugas identifikasi mendapati parang yang digunakan menganiaya korban, masih tertancap di kepala.
Setelah menangkap Milton, saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Rumbai Pesisir. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
''Untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 32 tahun 2004, kita juga menyita barang bukti satu bilah parang dengan panjang 50 centimeter,'' pungkas Kapolsek.***

