Cemburu Nomor Kontak Mantan Masih Disimpan, Suami di Pekanbaru Tangani Istrinya

Tim opsnal Polsek Rumbai, mengamankan seorang pemuda berusia 27Â berinisial RS atas laporan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) | Foto : Unit Reskrim Polsek Rumbai/Beritariau
Beritariau.com, Pekanbaru - Tim opsnal Polsek Rumbai, mengamankan seorang pemuda berusia 27 berinisial RS atas laporan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho, kepada beritariau.com, Rabu (02/2/2022) mengatakan, pelaku RS diamankan setelah istri nya membuat laporan ke Polsek Rumbai.
Pelaku diamankan di sebuah bengkel mobil yang berada di Jalan Toman, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Senin (31/1/2022).
"Motifnya cemburu, karena pelaku kerap main tangan terhadap istrinya saat sedang bertengkar," kata Linter.
Dari laporan yang diterima, aksi kekerasan itu berawal dari kecemburuan RS saat menemukan istri masih menyimpan nomor kontak telepon di media sosial WhatsApp mantan pacarnya.
Emosi pelaku tak terbendung dan cekcok keduanya tak dapat dihindarkan hingga berujung pada pemukulan di wajah istrinya.
"Korban tidak terima dengan perlakuan itu dan melaporkan suaminya ke Polsek Rumbai," ucap Linter.
Pelaku disangkakan melanggar pasal 44 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (*)

