PT Bahtera Bumi Melayu Bantah Tudingan Tak Punya IUP OP

Beritariau.com, Rokan Hilir - Komisaris PT. Bahtera Bumi Melayu (BBM), Sinur Mauliete Sitompul, membantah sejumlah tuduhan terhadap PT. BBM yang merupakan rekanan kerja PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang diduga tidak memiliki IUP OP di daerah pertambangan Rokan Hilir.
"Saya klarifikasi ya, bahwa apa yang diberitakan itu simpang siur terlebih pernyataan dari Inspektorat Tambang Riau," kata Sinur, Kamis (03/2/2022).
Sinur Mauliate Sitompul menyampaikan bahwa apa yang diberitakan itu adalah simpang siur. Terlebih, pernyataan dari Inspektorat Tambang Riau.
"Saling kroscek, terkait perkataan yang asumsi tidak ada IUP OP, itu salah dan tidak benar, mungkin jika ada yang persyaratan yang belum lengkap, masih bisa diterima. Karena, banyaknya peraturan dari Pemerintah Kabupaten/Provinsi," tutur Sinur.
Tak hanya itu, Sinur juga mengatakan bahwa pihak PT. BBM sudah mengajukan persyaratan izin ke Mentri LHK sejak 15 Desember 2021 lalu melalui manajer PT BBM. Namun, izin itu belum kunjung diterbitkan oleh Kementerian LHK.
Pernyataan itu, langsung dibenarkan Rendy selaku manajer operasional lapangan bahwa izin pertambangan tersebut sudah dilayangkan dan masih di proses pihak Kementrian LHK hingga kini, juga menyampaikan bahwa data sudah dikirim ke LHK namun masih dalam proses penyelesaian yang hingga saat ini blm bisa diselesaikan tim pusat (LHK) nya.
"Sudah (didaftarkan), namun harus menunggu 90 hari masa kerja. Saya juga tidak mau gegabah untuk menggali tanah apalagi kami ada SOP dari PT. Pertamina Hulu Rokan dan sampai detik ini izin dari Mentri LHK belum diterbitkan," ucap Rendy.
Tak hanya itu, Rendy juga mendapat keluhan dari para pekerja lapangan yang menuntut untuk dipekerjakan. "Mereka butuh uang untuk keluarga," sebut Rendy.
Pada kesempatan itu, Law Firm Seroja, R. Hutabarat selalu kuasa Hukum PT. BBM untuk tetap mengikuti prinsip proses hukum yang berlaku.
"Sudah masuk ranah hukum, dan pihak polda Riau juga sudah memanggil PT BBM. Jadi, Kita hormati proses hukum yang berjalan," kata Hutabarat.
Ia juga meminta, kepada sejumlah pihak untuk berimbang dalam memberi informasi dan mengedepankan kesamaan di hadapan hukum. "Sudah sesuai SOP, IUP OP tambang PT.BBM masih dalam proses Kementrian LHK," pungkasnya. (*)

