Irjen Pol M Iqbal Kode Keras Bandar Narkoba
Kapolda Riau bersama Forkopimda saat menggelar ekspos pengungkapan 80 kg sabu di Mapolda Riau.
Beritariau com, Pekanbaru – Setelah berhasil mengungkap 80 kg sabu bersama 11 pelaku. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan kode keras kepada pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning.
Untuk diketahui pengungkapan puluhan kilogram ini dilakukan belum sampai 1 bulan Irjen Iqbal bertugas di Riau, dia dan jajaran berhasil mengungkap perkara narkoba dengan barang bukti yang fantastis.
“Alhamdulillah karena kerja keras, 17 hari saya masuk dalam timnya Pak Gub (Gubernur Riau, red) melaksanakan tugas-tugas kepolisian, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 tersangka dengan barang bukti 80 kilogram sabu di lima TKP di Kota Dumai dan Pekanbaru,” ujar Irjen Pol Moh Iqbal, Kamis (20/1/2022), didampingi Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed dan Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar.
Iqbal menegaskan, pihaknya tidak akan akan berhenti sampai di sini dan akan terus bekerja untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar lagi.
Kedepannya, lanjut Iqbal, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Karena tim sedang bekerja mengejar beberapa dugaan yang diduga masuk dari jaringan ini.
“Bandar besarnya dan pengedarnya sudah kita kantongi identitasnya. Prinsip bagi kami sampai ke lobang semut sekecil apapun. Dimana pun mereka akan kami kejar karena ini akan merusak negara kita, generasi kita,” tegas Kapolda.
Dengan kondisi geografis Riau yang memiliki garis pantai yang panjang. Iqbal mengatakan, bermohon kepada semua pihak, agar turut bersama-sama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Karena hal ini menjadikan Bumi Lancang Kuning menjadi sasaran empuk masuknya barang haram tersebut.
“Kami bermohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Pak Kepala BNNP berkenan mensupport kami, karena kerja-kerja pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika ini semangatnya kerja sama dengan cara-cara yang extra ordinary,” pinta Irjen Iqbal.
Disisi lain, Kapolda mengatakan, perlu dilakukan upaya dan pencegahan agar ditingkatkan. Sehingga, langkahnya akan menguatkan masyarakat nelayan di tepi-tepi pantai dalam upaya tersebut.
“Selain penegakan hukum dan pencegahan, tetapi TPPU dari jaringan ini akan kami hajar, karena darahnya situ, dananya di situ. Demand dan supply akan kita putus bersama-sama secara maksimal,” lanjut Kapolda.***

