17 Unit Mobil Pemko Masih Dikuasai Mantan Pejabat!
M Jamil.
Beritariau.com, Pekanbaru - Sikap tidak sportif dilakukan 17 oknum mantan pejabat di Pemerintahan Kota Pekanbaru. Selepas menjabat, mobil yang merupakan aset negara tidak dikembalikan.
Untuk mempercepat penarikan, saat ini Pemko bekerjasama dengan pihak Kejari Pekanbaru, upaya menarik mobil yang masih dikuasai oknum mantan pejabat hingga pihak yang tanpa dokumen menguasai kendaraan dinas
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Sabtu (18/9/2021) mengatakan, jumlahnya bisa bertambah. Karena sudah dilakukan beberapa penarikan kendaraan dari pejabat yang tak lagi memiliki jabatan.
"Kerjasama dengan Kejari Pekanbaru ini sudah kita lakukan, menarik kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat ataupun pihak yang menguasai kendaraan dinas tanpa dokumen," jelas Jamil.
Jamil mengaku, setelah dibantu Kejari, satu persatu kendaraan telah dilakukan penarikan yakni Toyota Altis, Toyota Innova hingga Honda Accord.
"Hasil ini setelah bekerjasama dengan tim dari kejari dan kita langsung menarik kendaraan dinas yang terdata sebagai aset pemerintah kota," kata Jamil.
Ia menjelaskan keterlibatan Kejari Pekanbaru, siap membantu. Karena upaya Tim yustisi Pemko tidak menuai hasil sesuai yang diatur.
Dengan kerjasama ini, pihaknya berharap tidak ada lagi oknum yang bersikeras bahwa kendaraan dinasnya tidak bakal ditarik.
"Upaya penarikan saat ini jalan terus," ujar Jamil.***

