260 Hektar Laham di Riau Terbakar Hingga Agustus 2021, 24 Orang Tersangka

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto
Beritariau.com, Pekanbaru - Hingga awal Agustus 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangani sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari 20 kasus tersebut, tercatat ada 260,19 hektar luas lahan yang terbakar dengan menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
"Ada 2 kasus tahap satu, 6 kasus masih dalam sidik dan 12 kasus sudah tahap II," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (10/8/21).
Ia menjelaskan, kasus karhutla terbanyak ditangani oleh Polres Indragiri Hilir yakni menangani 5 kasus dengan 7 orang tersangka. Kemudian Polres Bengkalis 3 kasus dengan 3 orang tersangka.
Sedangkan Polres Rokan Hilir, Kampar dan Polres Dumai yang masing-masing menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka.
Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Siak, Polres Meranti, dan Polres Pelalawan masing-masing menangani 1 kasus dan 1 orang tersangka.
Sementara itu, Polres Rokan Hulu menangani 1 kasus dengan 3 orang tersangka. Sedangkan di tiga jajarannya yang lain yakni di Polres Inhu, Polresta Pekanbaru dan Polres Kuansing belum terdapat kasus karhutla.
"Semua tersangka ini merupakan perorangan dan belum ada yang dari perusahaan," tutupnya. (*)

