DPRD Riau Serahkan Draf Ranperda Lingkungan Hidup ke Pemprov

DPRD Riau Serahkan Draf Ranperda Lingkungan Hidup ke Pemprov

Ilustrasi Lingkungan Hidup | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akhirnya menyerahkan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengolaan Lingkungan Hidup dan Penaatan Hukum.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Koko Iskandar, Kamis (18/07/2014) menyebutkan, dalam Ranperda itu ada yang dikhususkan untuk daerah supaya mengatur sendiri, sehingga penataan hukum lingkungan hidup bisa lebih sempurna.

“Perda itu berdasarkan localgenius (kecerdasan lokal) untuk menaati lingkunan hidup, sehingga kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dapat diantisipasi lebih awal,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada Provinsi Riau terdapat perusahaan besar seperti, perusahaan kertas, sawit dan perminyakan, yang sangat berdampak pada lingkungan.

“Jika tidak tidak diantisipasi dan tidak ada ketaatan corporation terhadap undang-undang dan peraturan lingkungan hidup akan membahayakan terhadap lingkungan, baik lingkungan fisik maupun terhadap masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Dirinya berharap, dengan adanya Perda lingkungan hidup, perusahaan dan corporate serta masyarakat lebih tahu sehingga bisa menaati peraturan. [org]