DPRD Pekanbaru Usulkan Ranperda Insiatif Dalam Paripurna

RAPAT - DPRD Kota Pekanbaru, menggelar Paripurna penyampaian usulan Ranperda Inisiatif dan beberapa ranperda usulan Pemko Pekanbaru, Senin (10/08/2020). | Beritariau.com2020
Beritariau.com, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif pendidikan diniyah non formal, dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (10/08/2020).
Ranperda inisiatif ini untuk pertama kalinya diusulkan pada tahun 2020 di depan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk di usulkan menjadi produk Perda bagi pendidikan agama di Kota Pekanbaru.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Pekanbaru, Zulfahmi SE, menjadi juru bicara dalam sidang yang digelar oleh wakil rakyat dalam paripurna tersebut.
Dalam penyampaiannya itu, dia menyebutkan bahwa pentingnya menyerap aspirasi Ranperda pendidikan diniyah non formal ini dalam menampung aspirasi dari masyarakat.
"Sebelum Ranperda ini diusulkan, kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan menerima permohonan dari masyarakat untuk membuat peraturan tentang diniyah non formal terutama pendidikan alquran," kata Zulfahmi, dalam penyampaiannya di ruang Paripurna.
Selain itu, produk usulan dari DPRD ini juga bertujuan untuk efesiensi dan pemanfaatan dalam rangka pencapaian sistem tujuan mutu pendidikan nasional.
"Kita ingin bagaimana ranperda ini dapat terealisasi. Karena disana ada MDTA, pendidikan alquran, majelis taklim yang diramu menjadi satu kesatuan sehingga menghasilkan ranperda yang diharapkan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, usai paripurna menyambut positif adanya usulan ranperda inisiatif ini. Sebab, sekitar 10-15 tahun yang lalu, tidak pernah ada namanya ranperda inisiatif.
"Kalau bisa dalam setahun ada 3 sampai 5 ranperda inisiatif dikeluarkan DPRD. Kita coba produktifkan kembali. Karena ranperda inisiatif ini bagian dari kinerja DPRD terkait peran dan fungsi legislasi. Salah satunya membuat perda inisiatif dari masyarakat," pungkasnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani di dampingi Wakil Ketua, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Sementara dari Pemko Pskanbaru hadir Plt. Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil dan perangkat OPD lainnya. [Bam]

