Angka Lakalantas di Riau Tahun 2020 Meningkat 669 Kasus

APEL - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, membuka apel operasi patuh Lancang Kuning, di Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Rimbo Panjang, Kampar, Kamis (23/07/2020). | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, jumlah angka kecelakaan di Provinsi Riau pada tahun 2020 meningkat menjadi 669 kasus. Jumlah itu, rata-rata berasal dari kendaraan roda dua.
Hal itu dia sampaikan usai membuka apel operasi patuh Lancang Kuning, di Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Rimbo Panjang, Kampar, Kamis (23/07/2020).
Dalam apel yang di dampingi Wakapolda Riau, Brigjen Tabana itu, pihaknya ingin bagaimana menekankan turunnya angka kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran.
Pihaknya ingin bagaimana angka kecelakaan dan kematian akibat lakalantas di Riau turun 10 persen.
"Kita ingin bagaimana upaya pre-emtif dan preventif serta persuasif dilakukan terlebih dahulu. Tindakan tegas upaya terakhir," jelasnya.
Dalam operasi Lancang Kuning ini, pihaknya bakal menurunkan sebanyak 720 personel dari Polda dan 12 Polres yang ada di Provinsi Riau. Adapun sasaran yang dititikberatkan pada operasi patuh ini adalah pengendara yang ditemukan mabuk serta tidak menggunakan helm.
Kemudian sasaran lain adalah berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus serta tidak mematuhi protokol kesehatan.
''Saya himbau anggota yang bertugas di lapangan tidak melanggar hak azazi manusia,'' pintanya. (*)

