Rumah Liar Menjamur di Pekanbaru, Dewan Minta OPD Bertindak
.jpeg)
RUMAH LIAR - Salah Satu Rumah Liar yang Sempat Ditertibkan Oleh Satpol PP Pekanbaru. Kini Bangunan Liar kembali menjamur. | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Rumah Liar (Ruli) menjamur di Pekanbaru. Bahkan dari pantauan, banyak bangunan liar berdiri di median jalan seperti di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Jalan Air Hitam, Jalan Subrantas Tampan dan lainnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, menyayangkan adanya pembiaran dan lepasnya tanggungjawab dari OPD Pemko dalam hal ini yang bertanggungjawab yakni Satpol PP sebagai penegak Perda.
"Padahal sudah sejak lama kita laporkan ke Satpol PP. OPD ini kan penegak Perda. Jadi, harus berani menegakkan aturan. Kan sudah jelas itu melanggar," ucap Aidil, Kamis (23/07/2020).
Bangunan liar katanya, tidak hanya ada di sekitaran Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki saja. Dari pengamatan, hampir di seluruh ruas jalan di Pekanbaru berdiri dan dibangun oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, maka akan semakin banyak lagi bangunan liar. Ini akan membuat buruk keindahan kota," terangnya.
Tidak hanya Satpol PP, Aidil juga menyinggung kinerja OPD lain seperti Disdukcapil yang harusnya melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di bangunan liar ini. Apakah mereka benar ber KTP Pekanbaru atau pendatang dari luar KTP Pekanbaru.
"Camat dan Lurah setempat setempat juga harus bertindak. Kita tak mau nanti saat penggusuran, justru mereka minta ganti rugi. Alasannya rumah sudah dibangun. Kita minta juga Pak Walikota segera memerintahkan bawahannya untuk persoalan ini," pintanya. [Bam]

