Untuk Atasi Banjir di Pekanbaru, Setiap Kecamatan Harus Ada Masterplan

Untuk Atasi Banjir di Pekanbaru, Setiap Kecamatan Harus Ada Masterplan

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM | Beritariau.com2020

Beritariau.com, Pekanbaru - Untuk mengatasi persoalan banjir di Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas PUPR Kota Pekanbaru, menyiapkan masterplan di setiap kecamatan.

"Masalah masterplan banjir ini memang sangat dibutuhkan. Apalagi penanganan banjir ini bukan hanya sebuah keinginan, tetapi ini berdasarkan sebuah kebutuhan," kata Nofrizal, kepada wartawan, Rabu (22/07/2020).

Dijelaskannya, kebutuhan penanganan banjir yang ada di kota Pekanbaru saat ini sangat urgent. Jika masterplan penanganan banjir ini tidak dibuat, maka dapat menimbulkan dampak yang besar terhadap masyarakat.

"Jika tak ada (masterplan,red) masalah banjir takkan selesai-selesai. Jadi belum ada yang dibuat oleh pemerintah kota Pekanbaru terhadap penanganan banjir," ucap Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru ini.

Penanganan banjir perlu dilakukan pemetaan. Mana yang menjadi kewenangan kota Pekanbaru, Provinsi Riau hingga pemerintah pusat dan termasuk perbatasan kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.

"Dengan pemetaan, penanganan banjir menjadi terukur. Mencarikan solusi bagi masyarakat yang sering mengalami banjir, seperti daerah pinggiran sungai seperti di kecamatan Senapelan," ulasnya.

Soal masterplan, menurutnya perlu dikaji ulang kembali. Sebab penanganan banjir bukan saja berpusat di jantung kota Pekanbaru saja, tetapi juga menjadi perhatian di 12 Kecamatan yang ada di kota Pekanbaru.

"Kita berharap, jika dikaji oleh konsultan, harus benar-benar orang yang berkompeten dan memiliki sertifikasi serta memiliki jam terbang yang tinggi," pintanya. [Red]