Adakan Rapid Tes Sepihak, Angkasa Pura & Kimia Farma Bakal Dipanggil Pemprov Riau

Adakan Rapid Tes Sepihak, Angkasa Pura & Kimia Farma Bakal Dipanggil Pemprov Riau

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bakal memanggil akan manajemen Angkasa Pura dan Kimia Farma terkait penyelenggaraan rapid tes yang dilakukan oleh kedua BUMN tersebut di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru.

"Kita rapat besok dengan Angkasa Pura dan Kimia Farma, dalam rangka evaluasi penanganan covid-19 khususnya di Bandara SSK II," Kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Selasa (07/07/2020).

Mimi mengatakan, sebelumnya Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sempat mempertanyakan dasar Kimia Farma membuka pos untuk menggelar rapid tes covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.

Pertanyaan itu telah dikonfirmasi pihaknya, jauh sebelum kejadian pasien positif covid-19 inisial ES (56) asal Kabupaten Rokan Hulu lolos dari pemeriksaan kesehatan dan berhasil terbang ke Jakarta menumpang pesawat Lion Air pada tanggal 5 Juli 2020.

Mimi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 411 Tahun 2010, untuk pemeriksaan medis semisal penyelenggaraan rapid tes covid-19, harus dilaksanakan oleh laboratorium.

"Sarana pelayanan kesehatannya itu laboratorium, kalau dia tidak dilaksanakan di rumah sakit" kata Mimi.

Sebelum kasus ini, Diskes sudah pernah memanggil (Kimia Farma,red). Duskes mempertanyakan dasar mereka melakukan pemeriksaan rapid tes.

"Nah, informasinya ada MoU di Pusat antara Angkasa Pura dan Kimia Farma," kata Mimi lagi.

Namun demikian, Mimi menegaskan bahwa seharusnya tindak lanjut dari Angkasa Pura dan Kimia Farma untuk membuka pos pemeriksaan rapid tes covid-19 di Bandara SSK II, juga harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat.

"Apapun namanya MoU, kalau di daerah itukan harus disinkronkan lagi, harus ada izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Apakah itu laboratorium pratama, madya atau utama. Karena namanya untuk suatu laboratorium tidak semudah itu," ungkap Mimi. (*)