Kartini Minta Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Harus Murni & Objektif

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Kartini SKM. | Beritariau.com2020
Beritariau.com, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Kartini SKM, meminta agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang ada di tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru, benar-benar dilakukan secara murni dan objektif.
"Jangan ada permainan yang dilakukan oleh oknum sekolah. Kuota dijual, jangan sampai. Dzolim namanya," Kata Kartini, kepada beritariau.com, usai kunlap di sekolah bersama Komisi III, Selasa (07/07/2020).
Menurutnya, hal yang harus diperhatikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam seleksi penerimaan siswa baru ini adalah anak yang tidak mampu dan usianya sudah mencapai 14 tahun. Anak itu wajib diterima daripada zonasi. Sebab, amanah UU wajib belajar sekolah itu 9 tahun.
"Ketika ada satu dua anak yang umur 14 tahun, ini harus prioritas. Tidak lagi ikut zonasi karena dia wajib sekolah," pintanya.
Ditanya adanya penerimaan siswa baru yang menggunakan surat domisili dan surat domisili itu terindikasi dan rawan permainan, politisi perempuam dari PKS menyebutkan, harusnya ada hal lain yang mendukung harus diperhatikan oleh panitia seleksi.
"Surat domisili ini harus jeli juga. Seharusnya ada syarat lain untuk meloloskan. Sepanjang memenuhi persyaratan. Dahulukan orang tempatan. Jika daya tampung tidak cukup prioritaskan orang tidak mampu," tutupnya. [Bam]

