Peserta BPJS PD Pemda Di Daftarkan Diskes Pekanbaru

Peserta BPJS PD Pemda Di Daftarkan Diskes Pekanbaru

Kepala BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Nora Duita Manurung | Beritariau.com2020

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Nora Duita Manurung, mengatakan, prosedur dalam FKTP tingkat 1, sudah sesuai dengan prosedurnya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan, menerima pendaftaran kepesertaan dan mengakomodir jika semua persyaratan tersebut lengkap.

"Masalah PD Pemda, hak kepesertaannya didaftarkan kemana itu semua adalah hak dari si pendaftar," Kata Nora, kepada beritariau.com, usai menggelar RDP bersama Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (08/06/2020).

Menurut dia, persoalan BPJS PD Pemda yang sebelumnya bernama Kartu Pekanbaru Sehat (KPS) kepesertaan dan pendaftaran serta hak penuh berada di wilayah Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru sesuai dengan mekanismenya.

"Bagaimana ketentuannya itu ada dalam dinas kesehatan yang mengatur peserta dan siapa saja di daftarkan. BPJS sifatnya hanya menerima saja," pungkasnya.

Sebelumnya, PKFI Riau menuding Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, telah mengarahkan peserta BPJS Kesehatan Pekanbaru ke 4 klinik dari ratusan klinik swasta yang ada di Kota Pekanbaru.

Dia menyebut, peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui APBD Pemko Pekanbaru dan APBN Pusat, disinyalir "di setir" Diskes melalui 4 klinik yang diduga dimiliki oleh salah satu oknum pejabat tinggi di Pemko Pekanbaru.

Ke empat klinik yang tersebar di 4 Kecamatan itu yakni Bahri Medika Jalan Cipta Karya, klinik suka mas Jalan Jalan Hangtuah, Klinik Jasa Sehat Jalan Inpres dan klinik Berjaya Medika Jalan Yos Sudarso.

Tudingan itu disebutkannya karena pada bulan 6 April 2020 mengalami kenaikan kapitasi secara signifikan dengan jumlah mencapai ribuan per klinik. Padahal 4 klinik ini baru berdiri dan kenaikan kepesertaan instan dalam waktu 1 bulan. [Bam]