Meski Ditolak, Wawako Pekanbaru Beralasan Kalau Bansos di PSBB Ini Sudah Sesuai

Meski Ditolak, Wawako Pekanbaru Beralasan Kalau Bansos di PSBB Ini Sudah Sesuai

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi | Beritariau.com2020

Beritariau.com Pekanbaru - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi, menyampaikan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sudah menerapkan penyaluran bantuan sosial dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk kelanjutan PSBB tahap dua, sudah disiapkan skema penyalurannya," Kata Ayat, usai menggelar RDP bersama DPRD Pekanbaru, Sabtu (02/04/2020).

Politisi PKS ini menjelaskan, dalam RDP evaluasi PSBB yang digelar di ruang paripurna DPRD itu, pihaknya sudah merincikan skema dan bentuk penyaluran bansos terdampak Covid-19 bagi warga Kota Pekanbaru.

Dari pemaparan yang disampaikannya, pada tahap awal PSBB yang didistribusikan pada Sabtu (25/04/2020) yang lalu, pihaknya menyalurkan sebanyak 15.625 paket klaster.

Dengan rincian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 6,4 kg, Telur ayam 30 butir ( satu papan) mie instan dalam kemasan 20 bungkus serta ikan sarden dalam kemasan 4 kaleng.

Dari penyaluran itu, baru sekitar 3.000 paket yang disalurkan ke masyarakat karena banyak mendapat penolakan. Sisanya masih tersimpan di posko gugus tugas pangan.

Meski begitu, Pemko tetap menyalurkan sisa bantuan tahap awal sebanyak 12.625 paket sembako ditambah dengan paket bantuan penyaluran bantuan tahap kedua sebanyak 30.000 paket. Total keselurahan yang dibagikan adalah 45.625 paket.

"Datanya sedang divalidasi oleh tim. Setelah divalidasi, penyaluran langsung dilaksanakan bersamaan penyaluran tahap kedua," ungkapnya.

Soal data RT/RW sebanyak 132.000 tersebut, ayat beralasan jika bantuan itu terlalu banyak dan harus masuk terlebih dahulu ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Data ini merupakan tanggung jawab Walikota. Ada surat edaran dari KPK tentang penyaluran ini. Kalau ditambah dengan yang ada sekarang, kan banyak. Kita pemerintah tak mau salah," ungkap Ayat.

Ditanya anggaran bansos bisa ditarik dari BUMD atau sejenisnya berkenaan perbedaan adanya penggunaan anggaran Status Darurat dan PSBB, Ayat menyebutkan jika anggaran yang digunakan berasal dari APBD Pekanbaru.

"Anggaran ini merupakan anggaran refocusing. Sudah dilaporkan ke Mendagri, tembusan Gubernur dan Walikota. Keinginan kita (anggaran status darurat dan PSBB) dipisah, tapi ada perubahan-perubahan dari pusat tentang penyaluran," paparnya.

Ayat menjelaskan anggaran itu meliputi anggaran sarana dan prasarana kesehatan, jaringan pengamanan sosial dan anggaran yang terdampak secara ekonomi seperti UMKM.

"Nah 3 anggaran itu, nilainya Rp 115 miliar. InsyaAllah ini sudah ada," ungkapnya.

Kisruh bansos yang terjadi ditengah masyarakat dan banyaknya penolakan dilatarbelakangi adanya keterlibatan PMBRW, Ayat berjanji menyampaikan ke Walikota Pekanbaru.

"Apakah perlu ditiadakan (PMBRW), ya akan saya sampaikan. Termasuk kasus Kabag Humas Pemko Mas Irba," tutupnya. [Red]