Pimpinan DPRD Pekanbaru : Sampai Hari Ini, Pasar Induk Belum di Addendum

SEMPAT HEBOH - Sehari Setelah Rekomendasi, Kalangan Komisi IV Heboh Masih Adanya Proses Kelanjutan Bangunan Pasar Induk | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Pasar Induk yang dikelola PT Agung Rafa Bonai (ARB) selaku pengelola, diminta menghentikan pembangunan kios pasarnya terlebih dahulu. Sejalan dengan rekomendasi dari Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
"Sampai hari ini kita belum menerima informasi bahwa pembangunan itu di adendum," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, Senin (03/02/2020).
Azwendi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tegas dan meminta masukan kepada Walikota Pekanbaru untuk menghentikan pembangunan tersebut.
"Kalau perlu kajian ya silahkan lakukan secara terbuka. Sekarang pembangunannya tidak legal. Secara hukum harus dihentikan walaupun ada kebijakan walikota nantinya," ucap Azwendi.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, menganggap pihak pengembang pasar induk yakni PT. ARB, sudah membangkang dengan hasil keputusan rapat yang digelar Komisi IV bersama Disperindag dan pelaksana. Dia menganggap, rekomendasi DPRD diabaikan dan kalangan dewan dianggap seperti dilecehkan.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, membantah pihaknya melecehkan arahan dewan. Ingot mengaku pembangunan kios-kios di kawasan Pasar Induk memang ada dampaknya kemasyarakat sekitar. Bahkan katanya, pasar Induk dalam proses addendum.
"Maka kita sudah minta untuk dihentikan, dan secara tertulis surat untuk menghentikan kegiatan itu sudah dilayangkan," tegas Ingot.
Ingot juga mengingatkan pengembang untuk dapat mematuhi apa yang sudah diputuskan di hearing pekan kemarin. Dan dia juga untuk bersama-sama saling mengingatkan dan mematuhi peraturan.
Dari arahan untuk menghentikan pembangunan kios-kios di pasar induk itu, Ingot pun menegaskan supaya sampai ada kesempakatan bersama, supaya kontraktor untuk fokus melanjutkan pembangunan kedalam pasar induk dahulu.
"Kita akan coba dorong kepada kontraktor untuk fokus ke bangunan induknya dahulu," saran Ingot.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois, menegaskan, supaya apa yang sudah di putuskan dalam hearing dipatuhi itu saja. "Dengarkan juga keluhan masyarakat, karena masyarakat yang menerima dampaknya nanti," katanya.
Rois juga minta kepada Pemko untuk tetap mengawasi dan minta supaya kontraktor untuk membangun drainse. "Ini permintaan warga, sisa lama, tapi belum juga dipenuhi. Harusnya ini jadi perhatian," tuturnya [bam]

