Bayi Leopard Mati

Bayi Leopard Titipan Polda Riau Mati di Kasang Kulim, Kok Bisa?

Bayi Leopard Titipan Polda Riau Mati di Kasang Kulim, Kok Bisa?

Foto Antara

Beritariau.com, Pekanbaru - Seekor bayi leopard malang asal Afrika mati saat menjalani perawatan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau. Padahal, satwa predator itu belum lama lega usai diselamatkan dari tangan sindikat penjualan gelap internasional.

Bayi leopard  yang belum berusia satu tahun itu dititipkan di Lembaga Konservasi atau Kebun Binatang Kasang Kulim. Kasang Kulim merupakan kebun binatang yang pembinaanny di bawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Cukup banyak satwa yang diselamatkan BBKSDA Riau maupun penegak hukum lainnya dari aktivitas perdagangan liar dititipkan di sana. Hanya saja, dalam beberapa waktu terakhir, Kasang Kulim kerap menjadi sorotan karena diduga tidak merawat satwa-satwa itu dengan baik.

Terkait matinya bayi leopard yang merupakan titipkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kepala BBKSDA Riau Suharyono, tak menampik kebenaran informasi itu

Saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru, dia bahkan mengakui, kematian satwa itu sudah terjadi sejak Jumat (31/1/2020) kemarin.

Namun, Suharyono enggan menjelaskan lebih jauh terkait kematian itu. Dia beralasan baru akan melaporkan ke Kapolda Riau pada Senin besok sebelum membuka kepada wartawan.

"Kami dari BBKSDA Riau Senin hari ini akan melapor resmi ke Kapolda. Karena kejadian Jumat petang. Nekropsi selesai Sabtu dini hari," jelasnya.

"Mohon teman-teman bersabar untuk memberi waktu ke kami melakukan koordinasi ke Polda esok pagi. Setelah itu kami akan bagikan info lengkapnya," sambung dia.

Polda Riau sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi medio Desember 2019 lalu. Selain seekor bay leopard mungil, dari pengungkapan itu, polisi menyita empat ekor bayi singa Afrika dan 58 ekor kura-kura Indiana Star.

Kemudian, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau juga menyelamatkan tiga ekor bayi orangutan yang ditinggalkan orang tak dikenal di kawasan jembatan Sungai Sibam, Kota Pekanbaru.

Seluruh satwa itu kemudian dititipkan ke Kasang Kulim dengan alasan Kebun Binatang itu mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap serta sumber daya manusia yang baik.

Nyatanya, dalam beberapa kesempatan satwa-satwa itu dikabarkan menjadi objek foto para pengunjung hingga berujung kematian salah satu satwa titipan itu.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.

Kapolda mengatakan setiap ekor singa dan leopard dihargai hingga USD32.000 atau sekitar Rp450 juta di pasar gelap. Sementara kura-kura Indiana Star memiliki harga USD1.200 atau sekitar Rp17 juta.

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, katanya akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.

"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," tegasnya.