Banyak Parkir Liar, Kompol Zulanda: Sembarangan, Kami Tindak !

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Banyaknya keluhan masyarakat yang berkaitan dengan perilaku pengemudi yang tak mematuhi peraturan lalu lintas sehingga menyebabkan gangguan terhadap pengendara lain banyak diterima oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru.
"Salah satunya ialah keluhan dari warga soal banyaknya kendaraan yang masih parkir sembarangan di ruas jalan utama maupun arteri kota Pekanbaru," sebut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK, Senin (27/10/14).
Untuk itu Satuan Lalu Lintas merespon cepat atas laporan masyarakat tersebut, yang pada senin (27/8/14) menindak pengemudi angkutan umum dan pribadi yang kedapatan parkir atau berhenti di tempat yang memiliki rambu dilarang parkir maupun berhenti sementara salah satunya di depan pasar Pusat Ramayana.
"Keluhan ini direspon untuk menindak para pelanggar rambu lalu lintas tersebut. Dan pada kesempatan ini saya menyampaikan jangan Parkir sembarangan, karena pasti akan kami tindak, sebab dapat merugikan pengendara lain," tegasnya.
Pada kegiatan yang berlangsung mendadak ini, petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas sempat mengagetkan pengemudi taksi maupun pengemudi kendaraan pribadi yang sedang parkir di depan ramayana.
Dimana disana terdapat jelas rambu larangan parkir maupun rambu dilarang berhenti sementara, kegiatan yang hanya berlangsung 30 menit ini, Satuan Lalu Lintas yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Iptu Rio Artha menindak 5 kendaraan yang sedang parkir atau berhenti.
"Iya, kita memberikan tilang kepada 5 pengemudi, 3 untuk kendaraan umum dan 2 lainnya merupakan kendaraan pribadi, untuk kendaraan umum kita tilang kendaraannya sebagai barang bukti," ucapnya.
Kendaraan umum yang parkir di depan ramayana ini sebenarnya sudah sering di tegur dan di tilang petugas, hanya saja mereka masih acuh untuk mengindahkan rambu lalu lintas di daerah itu.
Iptu Rio menambahkan, pengurus Taksi-nya kita panggil untuk diberi peringatan, dan kita minta untuk dapat mengawasi supir-supir mereka yang sering melanggar peraturan lalu lintas.
"Apabila masih banyak ditemukan kendaraan umum yang parkir sembarangan bukan tidak mungkin Satuan Lalu Lintas akan mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut ijin usahanya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru," ungkapnya. [lil]

