EoF : Industri Sawit Masih Menghancurkan Hutan

Ilustrasi
"Eyes on the Forest mengimbau semua pengolah minyak sawit, pedagang dan pemakainya bergabung dengan pemerintah dan masyarakat sipil menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Bukit Tigapuluh"
Beritariau.com, Pekanbaru - Perkebunan sawit yang tidak sesuai prosedur dan dikembangkan secara ilegal terpantau masih terus terjadi.
Aktivitas semacam itu jelas mengancam habitat asli baik flora maupun fauna dalam kawasan hutan, padahal mereka telah membuat komitmen nol deforestasi.
Temuan Eyes on the Forest (EoF) menyebutkan kawasan- kawasan yang dilindungi telah hilang menjadi kebun sawit. Termasuk di sebagian habitat terakhir gajah dan harimau Sumatera yang sangat terancam kepunahan di Indonesia.
Investigasi acak bermetode rantai pengawalan (chains-of-custody) oleh EoF sejak 2011 menemukan 22 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) ilegal yang dipanen di dua Kawasan Nilai Konservasi Tinggi di Sumatera tengah, tepatnya di lansekap Tesso Nilo dan Bukit Tigapuluh.
EoF menemukan, sebut saja Si 4 Besar: GAR, Musim Mas, RGE dan Wilmar – telah membeli TBS ilegal dari pabrik-pabrik ini, seringkali berulang, padahal mereka sudah mengetahui telah tersangkut hal ini dari laporan-laporan EoF sebelumnya.
Pabrik-pabrik kelapa sawit juga di antaranya banyak menjadi pemasok langsung atau tak langsung dari pedagang dan pengguna sawit penting dunia yang memiliki komimtmen nol deforestasi seperti temuan investigasi EoF, yakni: AAK, ADM, Bunge, Cargill, Colgate-Palmolive, Fuji Oil, General Mills, Kellogg’s, Louis Dreyfus, Mars, MondelÄ“z, Neste, Nestlé,Olam, PepsiCo, Proctor & Gamble, Reckitt Benckiser, Sime Darby dan Unilever.
Temuan Laporan telah diperlihatkan kepada perusahaan-perusahaan sebelum publikasi.
"EoF memuji transparansi dari semua perusahaan ini guna memulai mempublikasikan data terhadap pabrik pemasok mereka dan kami mengimbau agar perusahaan lainnya bisa mengikuti hal sama,” ujar Nursamsu, Leader Monitoring Deforestasi dan Advokasi WWF-Indonesia.
“Kami tak heran menemukan banyak perusahaan yang tersangkut, karena kami tahu skala ilegalitas di lansekap-lansekap itu serta bagaimana para pemain lokal, termasukSi 4 Besar, beroperasi.
EoF mengharapkan keterkaitan nama-nama kondang di industri sawit, akan bisa mengambil tindakan signifikan guna menggunakan kekuatan pembelian mereka dan pengakuan mereka sebagai posisi kuat dalam membersihkan pasokan hilir mereka serta membalikan jejak deforestasi.
"Kami perlu bantuan mereka menghentikan segera musnahnya hutan tropisyang kaya keanekaragaman hayati," tambah Nursamsu.
EoF meyakini kajiannya yang teridentifikasi hanya bak ujung gunung es. Kami yakin laporan merinci gambaran ilegalitas meluas di sektor minyak sawit di Sumatera bagian tengah secara keseluruhan, tidak hanya di dua lansekap yang disorot.
Sumatera tengah adalah titiknol bagi deforestasi terburuk di pulau Sumatera, yang sendirian jadi titik panas global untukdeforestasi.
EoF menemukan truk-truk mengangkut tandan buah segar (TBS) ilegal berjalan sejauh 145 kilometer dan menghabiskan 5 hari lebih di jalan.
Cukup panjang, jauh mencapai
200 pabrik CPO, jalanan di luar batas kabupaten dan provinsi dari asalnya di Taman Nasional Tesso Nilo.
Laporan terbaru membuktikan asumsi laporan kami tahun 2016 bahwa tak seorang pun yang aman dari membeli minyak sawit tercampur dengan ilegalitas dan deforestasi.
Selain itu, tanpa penyaringan pembelian di tingkat pabrik, penggunaan TBS yang ditanam ilegal mudah terjadi di banyak kawasan prioritas konservasi, yang mencemari lebih banyak lagi rantai pasok perusahaan global.
Laporan Eyes on the Forest Cukup sudah menyorot pentingnya menelusuri semua pasokan sawit sepenuhnya menuju perkebunan. Bagaimanapun, data yang dikumpulkan dari Si 4
Besar soal ketelusuran TBS mereka, menunjukkan jumlah besar TBS yang diproses jadiminyak sawit di dalam rantai pasok mereka, masih berasal dari sumber tak dikenal.
"Tanpa mengenali sumber sebenarnya, bagaimana mungkin orang merasa 100% aman dan mereka tidak akan membeli produk bercampur TBS ilegal?” kata Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari.
"Kelompok 4 Besar sudah memahami meluasnya pelanggaran di kawasan sejak lama, tetapi mereka masih menaruh prioritas mereka untuk mengamankan pasokan TBS yang cukup untuk mengisi permintaan fasilitas hilir. Dan ini sangat bergantungpada pasokan yang tak tepercaya dari perkebunan pihak ketiga, agen dan pedagang. Dengan mempertimbangkan tanggungjawab besar bahwa mereka harus melindungipelanggan hilir mereka, mereka jelas gagal berupaya maksimal mengatasi persoalan ini.”
Kurang kuatnya metodologi penelusuran TBS juga berarti akan mustahil bagi perusahaanmanapun melaksanakan komitmen menghentikan deforestasi, karena tak ada cara untukmencari apakah TBS yang dipanen dari perkebunan telah ditanami setelah deforestasi.
"Apakah industri ingin dikenang karena sebelah tangannya menghancurkan Taman Nasional Tesso Nilo menjadi kebun sawit dan menyebabkan punahnya harimau Sumatera di Tesso Nilo sembari memiliki kebijakan nol deforestasi?” ujar Riko Kurniawan, Direktur EksekutifWALHI Riau.
"Terlepas bertahun-tahun berkomitmen, industri masih terjerat konversi hutan menjadi sawit. Cukup sudah,” ujar Diki Kurniawan dari WARSI, anggota jaringan EoF di Sumatera.
"Di tahun ke delapan sejak kebijakan ‘nol deforestasi’ yang pertama, masih ada hal mendesak bagi industri dan masyarakat madani meninjau ulang semua kerja rantai pasokdan pencapaian sejatinya di lapangan. Sehingga mengarahkan upaya masa depan ke tujuan sejati komitmen nol deforestasi, yakni: menghentikan penghancuran di Kawasan sepertiTesso Nilo dan Bukit Tiga puluh. Serta mulailah upaya membalikkan jejak deforestasi ini" lanjutnya. (rls)

