Penggeledahan Kasus Korupsi Proyek Jalan

KPK sita uang Rp1,9 M di Rumdis Bupati Bengkalis Amril

KPK sita uang Rp1,9 M di Rumdis Bupati Bengkalis Amril

Bupati Bengkalis Amril Mukminin Saat Rumah Dinasnya Digeledah KPK | Tribun Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (01/06/18) pagi hingga malam menggeledahRumah Dinas Bupati Bengkalis Jalan Antara‎ Kecamatan Kabupaten Bengkalis.

Selain berkas dokumen, dari penggeledahan ‎di kediaman Amril Mukminin ini, KPK berhasil menemukan sejumlah uang.

‎"Siang hingga malam ini, tim KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah SH kepada Beritariau.com, Jumat malam.

Dari lokasi tersebut, lanjut Febri, penyidik KPK menemukan dan menyita uang sekitar Rp1,9 Milyar.

"Ditemukan uang sekitar Rp1,9 Milyar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ucapnya.

Ditanya, soal adanya kemungkinan pencekalan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Febri belum bersedia berkomentar.

Menurutnya, saat ini, KPK masih sedang melakukan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 - 2015.

"Kegiatan penggeledahan ini, merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," terangnya.

‎Untuk diketahui, dalam kasus TPK ini, KPK telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai Muhammad Nasir selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis tahun 2013 - 2015 dan Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar.

‎Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, diantaranya : kantor PT MRC hingga Kantor DPRD Bengkalis.

Kali ini, giliran Rumah Dinas Bupati Bengkalis yang disasar KPK. Terpantau, sejak pagi tadi KPK memeriksa setiap ruangan dan kendaraan dinas Bupati. [roy]

Tags :# korupsi