Deklarasi, Panwaslu Pekanbaru ajak warga tolak politik uang dan SARA di Pilkada

Deklarasi, Panwaslu Pekanbaru ajak warga tolak politik uang dan SARA di Pilkada

DEKLARASI - Panwaslu dan Panwascam se Kota Pekanbaru, melakukan deklarasi dan mengajak masyarakat tolak politik uang dan politisasi SARA di Pilkada 2018 | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru mengajak masyarakat tolak politik uang dan politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA). Ajakan itu disampaikan saat Deklarasi tolak politik uang dan politisasi sara untuk Pilkada 2018 berintegritas yang digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (14/2/18). 

Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Organisasi dan SDM Rizqi Abadi mengatakan, ajakan lewat deklarasi ini merupakan agenda Bawaslu RI serentak di seluruh Indonesia. 

Puncak dari deklarasi ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan. Deklarasi itu, diawali dengan pemutaran video deklarasi yang dibacakan secara serentak.

"Sebelumnya Panwaslu Kota juga sudah melakukan deklarasi melalui video beberapa stakeholder,  seperti KPU, Dandim, Polresta, Kejari Pekanbaru, LAM Kota dan DPRD Kota Pekanbaru," kata Rizqi.

Disebutkannya, deklarasi ini juga merupakan komitmen bersama dan menjadi kunci bagi semua lapisan masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga setiap tahapan Pilkada 2018 agar bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan politik berbau SARA dalam kampanye Pilkada.

"Bawaslu mengajak semua komponen bangsa khususnya bagi pemangku kepentingan kepemiluan di tanah air, untuk sama-sama mewujudkan pemilu yang bersih, berkualitas, dan menjunjung nilai-nilai luhur bangsa," tegasnya. 

Panwaslu berpesan kepada semua pihak yang terlibat dalam kampanye aman dan damai di Pilkada Serentak 2018 baik penyelenggara Pemilu, Partai Politik, Kementrian, Lembaga dan seluruh rakyat Indonesia secara sungguh-sungguh mewujudkan demokrasi yang berkualitas. 

Untuk diketahui, deklarasi hari ini dilaksanakan secara serentak di 171 Wilayah di Indonesia. Ada lima poin isi deklarasi tersebut, yakni

1. Mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 dari Politik Uang dan Politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi Demikrasi dan kedaulatan rakyat. 

2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih, karena mencederai integritas penyelenggara Pilkada

3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan politisasi SARA.

4. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA. 

5. Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan politik uang dan SARA. [red]