Polresta Pekanbaru musnahkan 6,6kg sabu, petugas bandara dapat penghargaan

Polresta Pekanbaru musnahkan 6,6kg sabu, petugas bandara dapat penghargaan

Pemusnahan 6,6 Kg sabu di Markas Polresta Pekanbaru. GM AP II Bandara SSK II (baju putih) menuangkan barang bukti (istimewa)

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti 6,6 kilogram sabu-sabu hasil tangkapan dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu juga Polresta Pekanbaru memberikan penghargaan kepada petugas bandara tersebut.

Beberapa orang petugas Avsec yang diberikan penghargaan tersebut diantaranya Irfan Lutfiansyah, Ahmat Fahmi Fajrin, Muhammad Syahputra, Satria Zulnanda, David Siregar dan Ahmad Ricky Abdira. Kapolresta, Kombes Pol Susanto menyampaikan tiga hal terkait ini.

"Ini wujud bukti penghargaan yang diberikan kepolisian terhadap Avsec. Kedua ini juga wujud kemitraan dari rekan Avsec dan TNI-Polri. Ketiga kita menyelamatkan generasi muda," kata Kapolresta, Kamis (21/12/2017).

Menanggapi hal ini, General Manager Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait mengatakan, bahwa pihaknya merasa bangga dengan penghargaan yang telah diberikan. Hal tersebut akan dijadikan sebagai bahan  memotivasi rekan-rekan di bandara.                

"Dengan hal ini juga membuktikan bahwa kami akan tetap bersama-sama dengan semua instansi terutama polisi dan TNI untuk memberantas narkoba," ujarnya.

Petugas Bandara Sultan Syarif SSK II Pekanbaru, dalam waktu sepekan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6,6 kilogram sabu-sabu dalam dua kesempatan  Pertama petugas mengamankan empat orang pria yang diduga membawa 5,7 Kilogram sabu-sabu pada Jumat (1/12/2017).

Keempat pelaku tersebut berinisial GN asal Makassar, St asal Kendari, FR asal Konawe dan MN asal Muna. Bermula petugas ketika petigas Avsec bandara melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan, kemudian petugas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian. 

Setelah digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik yang dilakban warna kuning diduga sabu-sabu disembunyikan di selangkangannya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dapat diamankan tiga orang pelaku lainnya membawa tujuh bungkus plastik yang dilakban warna kuning. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni delapan bungkus plastik diduga sabu-sabu yang dilakban warna kuning. Rinciannya enam bungkus berat kotor masing-masing bungkusan 725 gram dan dua bungkus 700 gram.

Tak beberapa lama kemudian tepatnya pada Kamis (7/12/2017) malam, petugas Avsec Bandara kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat satu kilogram dengan modus yang sama. Pelaku berjumlah dua orang ini kedapatan menyimpan dua paket sabu-sabu dengan berat sekitar satu kilogram di pahanya atau di selangkangannya.(bas)