Persekusi di Kampar tewaskan tertuduh begal, Kapolda: videonya ada

Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Nandang menyatakan tidak mentolerir aksi massa yang terjadi seorang warga yang tertuduh melakukan pembegalan di Kabupaten Kampar Sabtu (16/12/2017) lalu. Diapun sudah memerintahkan jajaran Pokres Kampar menyelidiki persekusi di Rimbo Panjang tersebut.
"Aksi main hakim sendiri itu, saya sudah beri tahu kapolres dan bupati bahwa itu tidak bisa tolerir. Karena kalau tidak ditangani akan menjadi preseden tidak bagus. Ini agar tak terjadi lagi hal-hal yang tidak inginkan," kata Kapolda, Selasa (19/12/2017).
Meskipun saat ini para pelaku masih lidik namun siapa saja orangnya ada video yang bisa dipelajari. Akan diketahui siapa yang menggerakkan, turut serta, dan membantu aksi tersebut serta aktor intelektualnya.
"Masing-masing punya peran, pasti ada komandan menggerakkan, tak mungkin bergerak sendiri," ucapnya.
Terkait hukumannya nanti, kata kapolda pihaknya menyerahkannya kepada hakim. Kepolisian bekerja untuk membuktikan yang bersangkutan ikut melakukan penganiayaan secara bersama atau tidak.
Untuk ancaman hukuman, kata dia bisa berlapis dengan pasal pembunuhan, penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia dan juga pengeroyokan.
Oleh karena itu, untuk urusan hukum percayakan kepada aparatur dan masyarakat jangan ambil resiko dan merugikan diri sendiri.
"Main hakim sendiri itu merugikan masyarakat, bukannya berjasa, justru malapetaka karena harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang melawan hukum. Yang boleh menjatuhi hukuman hanya hakim apalagi ini baru diduga baru berupa fitnah, belum tentu kebebaran," ungkap kapolda.
Dia menegaskan lagi bahwa yang punya kewemangan menentukan itu benar adalah negara yang mendelegasikannya kepada kepolisian untuk menyelidiki kebenaran. Itupun nantinya akan dikoreksi jaksa dan jika sepaham baru dibawa ke pengadilan.
Lalu kemudian yang berhak memutuskan salah benar itu adalah hakim. Hal itupun juga belum final karena bertingkat mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Deni Okvianto langsung memerintahkan anggotanya memburu sejumlah masyarakat Kecamatan Tambang Provinsi Riau, yang melakukan persekusi alias main hakim sendiri, yang menewaskan F alias Viki (20) karena dituduh sebagai pelaku begal pada Sabtu (16/12/17) kemarin.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk mencari siapa-siapa saja yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban inisial V ini," ujar Deni, Senin (18/12/17).
Polisi tak memerlukan laporan dari orangtua korban terkait penyelidikan kasus persekusi itu. Bahkan, Polres Kampar sudah membentuk tim khusus. Sejumlah saksi mata juga telah dimintai keterangannya.
"Personel lagi bekerja di lapangan, para saksi dan bahan keterangan juga telah kita dapatkan," ucap Deni.
Selain itu, sepeda motor yang dikendarai korban dibakar oleh sekelompok masyarakat Desa Rimbo Panjang tersebut. Polisi juga tidak menemukan adanya indikasi korban sebagai pelaku begal.
"Hingga saat ini, dari data yang kita dapatkan, korban bukan pelaku begal. Meskipun memang korban adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan buronan kasus percobaan pencabulan, tapi bukan pelaku begal," tegas Deni.
Mirisnya, korban yang belum dipastikan sebagai pelakunya, namun hanya karena terlihat mencurigakan, dia langsung dihajar warga hingga tewas.
Deni menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Dusun II Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau tepatnya di jalur II Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang, sekitar pukul 21.00 wib.
"Saat itu, warga kebetulan sedang ronda malam dan tak sengaja melihat korban (Viki) berhenti dengan sepeda motornya di semak-semak yang gelap. Karena curiga, warga pun mengeceknya untuk memastikan," kata Deni.
Tak ayal, warga mendatangi Viki dan menanyakan apa tujuannya berada di sana. Saat itu Viki menjawab, kalau dia sedang menunggu teman.
Saat itu nada bicaranya gugup dan ketakutan karena yang dihadapinya bukan satu orang, melainkan belasan orang.
Ketakutan terlihat di wajah Viki, membuat warga semakin curiga. Mereka pun menduga Viki merupakan pelaku Begal yang beraksi di daerah tersebut. Karena ramainya warga, Viki pun meninggalkan kerumunan massa dan dikejar lalu diteriaki begal.
Teriakan itu membuat warga lainnya berdatangan dan langsung menangkap Viki kemudian menghajarnya beramai-ramai. Sepeda motor yang digunakannya pun dibakar.
"Kemudian mobil PJR Polda Riau melintas dan mengevakuasi Viki ke Polsek Tambang. Kondisinya luka parah, kemudian dibawa ke Puskesmas Tambang dan akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara,” ucap Deni.
Sayangnya, luka akibat pukulan massa membuat nyawa Viki i tak bisa tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
Pasca kejadian, pihak keluarga sudah menjemput jenazah Viki di RS Bhayangkara. "Saat ini kasus tersebut masih diselidiki dan ditangani personel Reskrim,” pungkas Deni.(bas)

