3 Kejari di Riau ini nihil tuntut kasus korupsi

3 Kejari di Riau ini nihil tuntut kasus korupsi

Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta.

Beritariau.com, Pekanbaru - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau selama 2017 ini menyatakan telah melakukan penyelidikan 34 perkara korupsi. Hal ini kemudian ditindaklanjuti menjadi penyidikan 73 berkas perkara korupsi hingga akhirnya memproses 94 perkara korupsi pada tahap penuntutan. 

Semuanya itu berasal dari penyidikan kejaksaan 53 perkara dan dari kepolisian 41 perkara. Terhadap semuanya ini yang sudah divonis atau dilakukan eksekusi ada 83 perkara atau 83 terpidana.

Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Jumat (08/12/2017) menyampaikan pihaknya menangani 43 perkara dan yang sudah naik penuntutan 29 perkara. Untuk yang dari Kejari kabupaten/kota rata-rata hanya berkisar dibawah lima perkara, bahkan ada yang belum naik ke penuntutan yang dari penyidikannya sendiri.

Dia merinci bahwa Kejari Pekanbaru hanya melakukan penyidikan satu perkara dan dan sudah naik tahap penuntutan. Selanjutnya Kejari Dumai menyidik tiga perkara, tapi belum ada naik ke tahap penuntutan. Meski begitu ada tiga yang sudah penuntutan namun berasal dari penyidikan polisi.

"Bengkalis dua penyidikan, empat naik penuntutan dan ada empat juga dari penyidikan polisi. Kampar tiga penyidikan, naik penuntutan tiga, dari penyidikan polisi nihil. Rokan Hulu dua penyidikan, satu naik penuntutan. Rokan Hilir dua penyidikan, naik penuntutan enam, empat dari polisi. Indragiri Hulu empat penyidikan, naik empat ke penuntutan," paparnya.

Dari Kejari Indragiri Hilir dua penyidikan, tapi naik penuntutan nihil. Kejari Siak satu menyidik, naik penuntutan juga satu. Kejari Pelalawan penyudikan tiga dan naik penuntutan dua. Lalu Kejari Kuansing menyidik enam perkara dan naik dua penuntutan. Terakhir di Kejari Kepulauan Meranti ada satu pun, tapi naik penyudikan nihil, namun dari polisi tiga penuntutan.

"Ada Kejari di Riau yang masih nihil dalam penuntutan, artinya menyidiknya tidak optimal tahun ini atau tidak berhasil merampungkannya. Ada tiga yaitu di Dumai, Inhil dan Kepulauan Meranti, namun mereka juga menyidangkan perkara tapi yang dari polisi," ungkap Sugeng.

Atas fakta tersebut dia mengharapkan agar kinerja kejari tidak kalah pamor dibandingkan penyidik reserse kriminal yang ada di kepolisian resor yang bersangkutan. Ini akan, kata dia akan menjadi catatan untuk evaluasi dan didorong jangan sampai kalah, paling kurang sama.(bas)