Lemahnya Pengawasan Pemerintah Dinilai Penyebab Maraknya Travel Liar

3.000 Travel Bodong Beroperasi di Pekanbaru, Kok Bisa?

3.000 Travel Bodong Beroperasi di Pekanbaru, Kok Bisa?

Beritariau.com, Pekanbaru - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru mencatat sedikitnya 3.000 an travel ilegal beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada 2017 ini. Kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah travel resmi yang diperkirakan hanya 300-400 unit.  

"Memang sangat berbanding terbalik   kondisinya. Yang ilegal itu kita prediksi sebanyak  3.000 an unit. Sementara resmi hanya, 300-400 an," kata Ketua Organda Pekanbaru, Syaiful Alam di Pekanbaru, Senin (20/11/17).

Dari 3.000 an travel gelap yang beroperasi di Pekanbaru itu didominasi oleh kendaraan roda empat dengan Trayek antar kota dalam provinsi. Namun, beberapa diantaranya juga beroperasi antar kota antar provinsi. 

Menurut dia, keberadaan travel gelap alias travel bodong itu akibat lemahnya pengawasan dari  pemerintah dan pihak terkait. Padahal seharusnya pemerintah dapat lebih proaktif dalam melakukan pengawasan sehingga keberadaan travel bodong tidak semakin bertambah yang ujungnya hanya akan merugikan masyarakat.

Selain itu, dia mengatakan keberadaan travel gelap juga turut merugikan perusahaan travel resmi yang mengantongi izin dari pemerintah. 

Lebih jauh, dia mengatakan keberadaan travel gelap merupakan salah satu penyebab sepinya Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru. Terminal tipe A dan yang dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan itu saat ini hanya disinggahi oleh bus dari Jawa atau bus Trayek Riau-Sumatera Utara. 

Seharusnya, lanjut Syaiful, terminal megah itu dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila keberadaan travel-travel gelap dapat ditertibkan. 

"Ini pekerjaan rumah kita bersama. Harus ada sinergi yang baik antara pemerintah kota, provinsi dan kepolisian," tuturnya. 

Sementara itu, ia menuturkan sangat mudah untuk membedakan antara travel gelap dan travel resmi. Dari sisi fisik, dapat diketahui dari plat nomor yang digunakan, yang mana travel gelap menggunakan plat hitam seperti kendaraan pribadi umum. Sementara resmi menggunakan plat kuning. 

Dirinya berharap, masyarakat dapat beralih dari menggunakan travel gelap dengan menggunakan travel resmi. Dirinya juga mengimbau kepada pemilik kendaraan travel dapat mengurus segala perizinan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan kemudian harinya. 

 

Dishub Pekanbaru Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi 
Terpisah, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tidak membantah jika masih banyak kendaraan travel gelap beroperasi di Kota Madani tersebut. 

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pekanbaru, Max Robert mengatakan pihaknya akan berupaya untuk melakukan razia rutin guna membatasi ruang gerak travel gelap. 

Hal itu dikatakan Max setelah Dishub Pekanbaru menggelar razia terpadu penertiban Travel gelap di Kota Pekanbaru akhir pekan lalu. Terdapat enam kendaraan minibus yang ditangkap petugas, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan. [Don]