Knalpot racing dan lampu strobo ditilang Polresta Pekanbaru

Polantas Polresta Pekanbaru memperlihatkan mobil dengan lampu isyarat atau sen strobo yang ditilang | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Setiap kendaraan yang berasal dari pabrikan tentunya sudah lulus uji kelaikan. Bahkan sebelum kendaraan tersebut dijual dan digunakan oleh masyarakat.
Tapi di Indonesia ada saja para pengguna kendaraan yang mengubah dan mengganti komponen kendaraannya tersebut. Caranya dengan membeli aksesoris pengganti, salah satunya knalpot kendaraan bermotor.
Banyak sepeda motor mengganti knalpot yang menimbulkan suara bising atau dikenal knalpot balap atau racing. Itu tentunya membuat juga pengguna jalan yang lain atau masyarakat merasa terganggu apalagi jika si pengendara mengemudi dengan ugal-ugalan.
Atas dasar itu Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru melakukan razia. Hasilnya pada Selasa (17/10/2017) polantas berhasil menilang sebanyak 45 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau balap yang menimbulkan suara bising.
"Kebanyakan para pelanggar yang terjaring rata-rata berusia berkisar 16-25 tahun. Bahkan ada beberapa diantaranya masih pelajar," kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, melalui Kepala Sat Lantas, Kompol Rinaldo Aser.
Dia menambahkan, dari 45 pelanggra itu pihaknya tidak hanya menahan sepeda motor. Kepolisian juga mengamankan puluhan knalpot tersebut setelah si pelanggar membuat surat pernyataan dan diminta untuk mengganti knalpot kendaraannya dengan yang saat proses pengambilan.
Lebih lanjut Rinaldo menyampaikan bahwa dalam razia ini pihaknya tidak hanya melakukan penertiban terhadap knalpot balap saja. Satlantas juga melakukan penertiban terhadap penggunaan lampu strobo atau lampu isyarat berwarna merah, biru atau kuning di mobil yang banyak disalahgunakan oleh pemilik kendaraan.
"Kita menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan lampu strobo, jika kita temukan akan kita lakukan penindakan dengan tilang," ucapnya.
Heri, 21, salah satu pengguna knalpot balap yang terjaring saat petugas melaksanakan penertiban kendaraan bermotor, mengaku sebelumnya telah mengetahui akan larangan tersebut namun ia hanya ikut ikutan karena melihat sepeda motor lain milik temannya.
"Biar kelihatan gagah juga pak dan motor tambah kencang", ujarnya.[bas]

