AKBP Asep: Itu Uang Calon Jamaah, Pak..
Duh! Ratusan Calon Jamaah di Riau giring pemilik Pentha Travel ke kantor Polisi

PROTES PIHAK TRAVEL - Puluhan Calon Jamaah Umroh dan Haji di Riau Berkumpul di sekitar Kantor PT Pentha Travel. Mereka Mengancam Akan Melaporkan Pemilik Travel ke Kepolisian | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kekesalan ratusan Calon Jamaah Haji dan Umroh di Pekanbaru tak terbendung lagi. Berbulan, bahkan bertahun-tahun tak kunjung diberangkatkan untuk menunaikan ibadah oleh agen perjalanan Pentha Travel Wisata.
Akhirnya, Jumat (29/09/17) siang usai Sholat, mereka berbondong-bondong menggiring Joha, si Pemilik Pentha Travel, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Mereka ingin Johan diproses dengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran dana umrah.
Pasalnya, sedikitnya 700 an orang calon jemaah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan.
Mereka tak terima dan merasa ditipu oleh Johan yang berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.
"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," kata Syafril Tanjung, salah seorang calon jemaah di Mapolda Riau sore tadi.
Apes bagi Johan. Ia dikelilingi sejumlah ibu-ibu di depan SPKT Polda Riau. Ia mengenakan baju putih bercelana hitam panjang.
"Kapan uang saya dikembalikan pak, bapak sudah berulang kali berjanji, mana?," cetus seorang ibu yang sudah menyetorkan uang Rp 25 juta untuk berangkat umrah.
Seorang ibu lainnya bahkan mengaku harus meminjam uang Rp 100 juta kepada pihak lain.
Pasalnya, orang yang didaftarkan ke Penta Travel bersamanya menuntut pengembalian uang. Alhasil sebagai ketua kelompok, dia harus mencari pinjaman pengganti.
"Saya sudah meminjam uang pak Rp100 juta untuk semua ini. Bapak janjinya sudah berulang kali, tapi mana buktinya sampai sekarang," kata seorang ibu berhijab merah kepada Johan.
Tampak kewalahan dan gugup, Johan berusaha menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan. Ia kembali mengumbar janji kepada calon jemaah terkait pengembalian uang.
Dia menggaransi, sampai tahun 2020 untuk mengembalikan uang. Johan juga meyakinkan jemaah karena menyebut sedang menjual beberapa aset yang dimilikinya untuk mengembalikan uang.
"Nanti saya kembalikan buk, harap bersabar dulu," katanya.
Hanya saja, janji Johan ini ditolak mentah-mentah pada calon jemaah umrah.
Johan pun kemudian didampingi Kasubdit I Reskrimum Polda Riau AKBP Asep Iskandar untuk berdialog dengan mereka.
Kepada Johan, Asep meminta segera mengembalikan semua uang dimaksud. Asep mengingatkan tentang hukum di akhirat kelak kalau tidak menunaikan janjinya kepada ratusan jemaah.
"Bapak kembalikan, ingat pak itu uang calon jemaah," imbuh Asep.
Ia sendiri kepada wartawan menyebut pihaknya sudah menerima laporan kasus ini pada awal September 2017.
Hingga akhir bulan ini, Asep menyebut sudah ada sekitar 35 orang yang membuat laporan serupa.
Kepada para jemaah, Asep juga berjanji segera melakukan gelar perkara kecil. Di sana akan ditunjuk unit mana yang menanganinya dan diberi waktu untuk menyelesaikan kasus ini.
"Gelar perkara nanti, nanti di sana ditunjuk unit mana yang menanganinya," kata Asep, sembari menyerahkan nomor kontaknya kepada calon jemaah supaya bisa menanyakan perkembangan perkara ini.
Sementara itu, kuasa hukum salah satu calon jemaah haji, Nanda Syahputra SH menyebut pihaknya serius memperkarakan Johan. Tidak hanya pidana, Johan bersama temannya Fitri Andrison juga melayangkan gugatan perdata.
"Mereka tidak koperatif, pembacaan gugatan datang, mediasi juga, pas acaranya duplik tidak pernah datang lagi," kata Nanda.
Nanda menyebut gugatan perdata dilakukan untuk pengembalian materi calon jemaah yang sudah dibayarkan.
Sementara pidana untuk memproses Johan sebagai pemberian efek jera.
"Pidananya kami tidak ingin diberangkatkan lagi atau pengembalian uang," kata Nanda.
Berdasarkan perkiraan Nanda, ada sekitar Rp 14 miliar uang calon jemaah yang diduga digelapkan Johan. Pasalnya calon jemaah menyetor uang dengan besaran berbeda hingga Rp 25 juta.
"Yang terdata saat ini, ada 708 calon jemaah yang menjadi korban. Sebetulnya jumlahnya ini lebih banyak, itu baru yang terdata saja," ucap Nanda.
Nanda juga menyebut bahwa calon jemaahlah yang membawa Johan ke Polda Riau.
"Kami yang ngawalnya tadi, setelah bertemu di kantornya. [red]

