Aksi 299 di Riau

Tolak Perppu & kibar bendera HTI, ormas di Riau: Ganyang PKI!

Tolak Perppu & kibar bendera HTI, ormas di Riau: Ganyang PKI!

UNJUK RASA - Gabungan Ormas Islam, Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Riau | Beritariau.com

Beritariau.com Pekanbaru - Gabungan ormas Islam yang dikomandoi oleh Front Pembela Islam (FPI) Riau, Jum'at (29/09/17) siang, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau. Unjuk rasa yang diberi nama "Aksi 299" ini menyerukan kata-kata ganyang PKI dan menolak Perppu anti Islam.

Dari pantauan, sebelum tiba di gedung DPRD Riau, massa melakukan iring-iringan di Jalan Sudirman. Terlihat massa dikawal oleh motor Patwal dari Polisi Lalu Lintas (Polantas). 

Massa juga terlihat mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan membentangkan spanduk Ganyang PKI saat tiba di depan gedung DPRD Riau.

Ada yang menarik dari aksi 299 ini, salah seorang anak berusia kurang lebih 9 tahun, ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. Terlihat anak tersebut mengangkat spanduk bertuliskan "Tolak Perppu Anti Islam".

Ketua Tanfidz FPI Riau Ust R Ade Hasibuan dalam seruan aksinya meminta Presiden RI, Joko Widodo, segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Alasan itu disebutkannya karena Perppu No 2 Tahun 2017 itu, jelas tidak adil karena isinya membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan resmi.

"Hari ini kebangkitan komunis di negara kita sudah nyata. Itu terlihat pasca reformasi adanya kelompok gerakan kiri yang dimotori oleh mahasiswa yang mengganggu Tap MPRS Nomor 25/1966. Ada indikasi kebangkitan komunis di negara Indonesia," ucap Ade dalam seruan aksinya.

Dia juga melihat bahwa kebangkitan komunis di negeri ini, tidak dapat dipungkiri. Itu terlihat dari sejarah komunis yang akan dihilangkan dan tentunya membahayakan generasi tahun 90-an.

"Situasi ini mirip dengan peristiwa 1964. Dimana pada tahun itu ada pencabutan ormas dan lainnya dan mengkriminalisasikan para ulama," jelasnya.

Gabungan ormas Islam di Riau ini, mendesak untuk bertemu Anggota DPRD Provinsi Riau menemui mereka dalam menyampaikan aspirasi yang disampaikannya. Salah satunya adalah meminta Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas ditolak. [bam]