3Kg Sabu & 8.000 Ekstasi asal Malaysia Masuk Pekanbaru, diantar dari Bengkalis pakai sepeda motor

3Kg Sabu & 8.000 Ekstasi asal Malaysia Masuk Pekanbaru, diantar dari Bengkalis pakai sepeda motor

Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Susanto didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman dalam ekspos 3 Kg Sabu dan 8.000 butir Pil Ekstasi | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Lagi-lagi tangkapan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang dalam jumlah besar terungkap di Provinsi Riau. Kali ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru dengan jumlah sekitar 3 kilogram sabu-sabu dan 8.000 butir pil ekstasi.

Pengungkapan itu berdasarkan info awal dari masyarakat bahwa ada barang masuk dari luar ke Pekanbaru. Setelah didalami dipetakan beberapa yang jadi target operasi dan diketahui barangnya dari diantar dari Bengkalis.

Satresnarkoba Pekanbaru didukung Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau kemudian melakukan penyelidikan pada Minggu (24/0/2017) dini hari. Target berhasil diikuti pertama terhadap E (49) dan ditangkap di Jalan Raya Lintas Maredan Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. 

Darinyalah diamankan barang bukti 3 kg sabu-sabu dan 8 ribu pil ekstasi itu. Tersangka dari Bengkalis menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion dari Pulau Bengkalis menuju daratan Riau mwnyeberang dengan kapal roll and roll (Roro) terakhir Sabtu (23/9) malam pukul 23.00 WIB.

Kemudian kepolisian melakukan pengembangan dari E yang mengaku kurir kemana narkoba akan dikirim. Lalu diketahui tersangka kedua A di Jalan belakang Kompkek Purna MTQ Pekanbaru yang diduga sebagai kaki tangan pemesan barang.

"Tersangka A di badannya ditemukan sabu-sabu satu paket sedang dan dua paket kecil sabu-sabu dengan berat Kotor 3,3 gram. Tersangka lari maka dilumpuhkan," ungkap Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dalam ekapos di Mapolres, Selasa (26/09/2017).

Setelah diamanakan, barang tersebut dikatakan berasal dari Malaysia masuk ke Bengkalis. Total nilai narkoba yang diamankan, kata kapolres, senilai Rp5,4 miliar. Untuk sabu-sabu lanjutnya dianggap sudah menyelamatkan 18 ribu dan 8 ribu juwa untuk ekstasi kalau dikonsumsi.

"Kita akan ikuti lagi untuk mengembangkan jaringannya. Pemesannya masih dalam lidik dan monitor," katanya.[bas]