DPRD Pekanbaru terima pengaduan warga atas buruknya pelayanan RS kerjasama BPJS

DPRD Pekanbaru terima pengaduan warga atas buruknya pelayanan RS kerjasama BPJS

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ferry Shandra Pardede, menyayangkan atas buruknya pelayanan Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Pekanbaru.

Pernyataan itu dia sampaikan usai mendapat laporan langsung secara lisan dari warga Panam. Dimana, dalam laporan banyak warga mengeluh karena ditolak oleh RS saat rawat inap.

"Mutu dan kualitas pelayanan RS kepada peserta BPJS Kesehatan harusnya seimbang. Banyak warga yang ngadu sama saya, padahal mereka tertib dalam membayar iuran," Kata Ferry, kepada wartawan, Rabu (23/08/17).

Penolakan terhadap pasien serta pelayanan administrasi RS yang berbelit-belit seharusnya dilakukan pembenahan. Pekanbaru harus mencontoh kota lainnya dalam melayani pasien yang terdaftar di BPJS Kesehatan tanpa membeda-bedakan.

"Karena pelayanan bagian dari kenyamanan. Apalagi ini menyangkut nyawa hidup mati seseorang. Jadi jangan main-main," pintanya.

Diketahui, BPJS Kesehatan melakukan inovasi dalam pelayanan administrasi. Untuk memudahkan dan menekan antrian panjang, BPJS membuat aplikasi online Aplicares. 

"Rumah sakit kita minta transparan terutama melayani peserta BPJS karena setiap bulan selalu rajin bayar iuran. Kalau pelayanan buruk dan ribet maka percuma saja, masyarakat malah malas mau bayar," pungkasnya. [bam]