Kapolda Riau didesak kembalikan pompa air pemberian RAPP & Sinarmas

Kapolda Riau menandatangani berita acara penyerahan 25 unit mesin pompa air Robin dan 5 mini striker dari RAPP. Dari Sinarmas juga membantu 12 unit mesin Robin | Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menerima bantuan 42 unit pompa air untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan dari dua perusahaan. Keduanya adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Sinarmas.
Menaggapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyayangkan Kepala Polda menerimanya. Lebih lanjut dia meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain mengembalikan 37 Mesin Pompa Air Robin dan lima alat penyemprot tersebut.
"Tidak ada untungnya Polda Riau menerima hibah tersebut. Lebih baik Kapolda Riau berfokus mencegah karhutla bersama masyarakat adat dan tempatan daripada bersama perusahaan," kata Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali, Selasa (22/08/2017).
Polda Riau menurutnya saat ini butuh tambahan penyidik dan anggaran khusus penanganan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan, bukan butuh mesin pompa air dan alat penyemprot air. Hibah itu menurutnya bertujuan melemahkan penegakan hukum karhutla terhadap perusahaan HTI yang dilaporkan Eyes on The Forest (EoF) pada 2016 lalu.
Pada 2016, EoF melaporkan 30 Korporasi HTI dari 49 Korporasi diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan sepanjang 2014–2016 di Riau. Ke-30 Korporasi HTI itu terafiliasi dengan RAPP dibawah APRIL dan Sinarmas dibawah APP Group."Mengapa sampai detik ini Polda Riau belum melakukan penyelidikan atas 30 korporasi HTI?" tanyanya.
Dia mengatakan jika Polda Riau benar-benar butuh mesin pompa air dan penyemprot air, sebaiknya Kapoda Riau meminta langsung ke Presiden Jokowi atau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Itu lebih terhormat daripada menerima hibah dari korporasi perusak dan pencemar lingkungan hidup di Riau yang mengakibatkan lima warga Riau meninggal dan 97 ribu warga terkena ISPA," ujar Made.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain menegaskan dirinya tetap independen menangani kasus kebakaran hutan dan lahan meskipun telah menerima bantuan fasilitas pompa air dari dua perusahaan besar dengan lahan yang luas tersebut.
"Kita tetap independen, karena jujur saja kemampuan kami mengadakan mesin pompa air Robin terbatas. Ada tenaga tetapi terbatas perlengkapan. Tapi tetap independen, demi Allah, tuhan menyaksikan kami," kata Kapolda.
Hal itu dikatakannya usai menerima bantuan 42 mesin pompa air dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Sinarmas. Kedua perusahaan tersebut memiliki lahan yang luas dan dalam kasus karhutla pernah juga ada yang menjadi tersangka adalah erusahaan baik perkebunan sawit maupun hutan tanaman industri (HTI).
Kapolda mengatakan bahwa perusahaan itu juga tidak mungkin juga membakar karena sudah punya pasukan pemadam kebakaran. Akan tetapi menurutnya masih bisa juga dijerat dengan pidana karhutla apabila lalai.
"Kalau tidak membakar tapi terbakar itu lalai perusahaan bisa kena juga. Karena tak ada perlengkapan dan pesukan menurut Peraturan Mentri Kehutanan dan LIngkungan Hidup, perusahaan itu harus memiliki peralatan dan upaya pencegahan," tambahnya.
Terkait bantuan 42 pompa itu, dia mengatakan bahwa barang itu sifatnya hibah dan pakai berita acara. Lalu dilaporkan ke Mabes Polri, biro logistik dan keuangannya karena ini punya negara sehingga harus diupacarakan dan harus dipertanggungjawaban.[bas]

