Pemko Pekanbaru tak izinkan Tower baru berdiri lagi
TOWER BERDIRI DI SD - Satu unit menara telekomunikasi (tower) berdiri di sekitar areal lingkungan Sekolah Dasar Negeri 187 Kecamatan Tampan | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya menghentikan izin sementara pendirian Menara Telekomunikasi (Tower) yang ada di Kota Pekanbaru. Penghentian ini, menyusul maraknya pendirian titik-titik tower yang meresahkan warga.
"Intruksi penghentian sementara proses perizinan pembangunan tower, menjelang rencana induk selesai," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra MT, Selasa (01/08/17).
Perintah ini katanya, sudah diintruksikan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT. Dari perintah itu, Firdaus MT meminta Diskominfo Pekanbaru, melakukan moratorium penghentian sementara proses perizinan.
"Rekomendasi IMB hingga pembangunan tower itu dihentikan. Surat edaran langsung ditujukan kepada OPD yang melayani perizinan, mukai dari Camat, Lurah, RT dan RW diminta untuk tidak lagi menerbitkan rekomendasi terkait Perizinan Pembangunan Tower terhitung hari ini," tegasnya.
Pendirian tower kedepan akan dilakukan penataan berdasarkan zonasi. Dari zonasi inilah rencana induk pembangunan tower dilakukan.
"Zonasi ini kita buat sama seperti fiber optik juga akan kita atur berdasarkan zonasi," terangnya. [red]

