Satpol PP Tunggu Surat dari Dinas Pasar
Soal Macet di Pasar Pagi Arengka, Sikap Pemko Pekanbaru ?

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Kemacetan yang sering terjadi di simpang Pasar Pagi Arengka kota Pekanbaru akibat aktivitas para pedagang yang tumpah kejalan untuk berjualan tak kunjung diatasi Pemko Pekanbaru.
Walau sudah bertahun-tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru tak kunjung mengambil sikap tegas.
"Untuk pasar pagi Arengka, masih menunggu dari dinas terkait," kata Sekretaris Satpol PP kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, kepada Beritariau.com saat dihubungi, Rabu (8/10/14).
Walau Zulfahmi membenarkan bahwa para pedagang menggelar lapak dagangannya hingga di sebagian badan jalan dan trotoar. Namun pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Diakuinya, pihaknya hanya bisa pasif menunggu surat dari Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru.
"Benar, pedangang yang jual di jalanan dan trotoar yang harus ditertibkan. Kita masih menunggu surat dari Dispas," katanya lagi.
Seperti diketahui, permasalahan pedagang yang menggelar daganggannya tak pernah tuntas diselesaikan oleh Pemko Pekanbaru. Padahal satu jalur dari tiga jalur yang ada di jalan soekarno Hatta itu tak bisa lagi digunakan karena sudah dikuasai oleh para pedagang. [mar]

